Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia mengajak wartawan memerangi judi online (judol) atau perjudian dalam jaringan (daring) yang dalam beberapa tahun belakangan makin marak.
Direktur Pengelolaan Media Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital (Ditjen Kemenkomdigi) Nursodik Gunarjo mengajak para awak media saat menerima konsultasi Sekretariat DPRD (Setwan) Kalimantan Selatan bersama Press Roomnya di Jakarta, Selasa.
"Memang memerangi judol adalah perang yang tidak pernah usai. Namun kita harus tetap memeranginya," ujar Direktur Pengelolaan Media.
Menurut Nursodik mantan Juru Penerangan (Jupen) Departemen Penerangan Republik Indonesia (Deppen RI) dan sebagai jurnalis itu, pemberantasan judol merupakan tanggung jawab bersama, bukan cuma pemerintah dengan aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.
"Pasalnya juga masyarakat yang menjadi sasaran judol. Kasihan generasi muda dan dari golongan ekonomi menengah ke Bawah," ujarnya.
Namun semuanya terpulang kepada masyarakat itu sendiri.
Mengenai digitalisasi dan dalam konteks media cetak, menurut dia, hal tersebut merupakan keniscayaan menghadapi tantangan zaman serta kemajuan teknologi.
"Namun mungkin media cetak seperti surat kabar masih perlu tetap kita pertahankan buat sementara waktu dalam upaya penyebaran informasi, karena tidak semua orang memahami sistem digitalisasi dan harus menjadi perhatian," demikian Nursodik.
Sementara Sekwan Kalsel mengaku, banyak masukkan dari hasil konsultasi dengan Kemenkomdigi melalui Direktur Pengelolaan Media tersebut berkaitan digitalisasi serta pembinaan hubungan kerja sama dengan wartawan/media massa.
"Apalagi dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik, komunikasi menggunakan teknologi digital merupakan keniscayaan," ujar M Jaini didampingi Kabag Persidangan dan Hukum Setwan Kalsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024