Pengunjuk rasa yang jumlahnya ratusan orang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi menyampaikan aspirasi dan secara tegas menyatakan menolak hasil pemilihan kepala daerah dan meminta dilakukan pemilihan ulang karena suara mereka dinyatakan tidak sah setelah memilih calon wali kota dan wakil wali kota yang sudah di diskualifikasi KPU setempat.
Hasil dialog antara pimpinan DPRD dan perwakilan pengunjuk rasa berupa kesiapan DPRD Banjarbaru mengawal tuntutan pilkada ulang ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan disampaikan secepatnya dan diharapkan dikabulkan sesuai tuntutan perwakilan masyarakat yang tidak menerima hasil pilkada di kota tersebut.
Aksi unjuk rasa yang dihiasi spanduk dan baliho berisi kecaman atas hasil pilkada Kota Banjarbaru dengan perolehan suara yang memenangkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 1 Erna Lisa Halaby-Wartono berjalan tertib dan terkendali dikawal ratusan personel TNI dan Polri di sekitar tempat itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024