Seluruh fraksi di DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui Rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2025 menjadi Peraturan daerah (perda).

Persetujuan bersama tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di ruang rapat gedung DPRD setempat, dipimpin Ketua DPRD HSS Haji  Ahmad Fahmi (HAF) dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati HSS Endri.

"Kami berterima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah memahami, sekaligus menyetujui APBD HSS 2025 ini," kata pj bupati, mengutip pers rilis Diskominfo HSS, di Kandangan, Sabtu.

Pihaknya pun bersyukur bisa bersama-sama merampungkan APBD tepat waktu, dan ini berkat pola kerjasama dan kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif.

Baca juga: DPRD dan Pemkab HSS sepakati APBD HSS 2025 Rp1,9 triliun lebih

Ketua DPRD HSS HAF, menyampaikan total besaran anggaran untuk APBD HSS Tahun 2025 ini adalah sekitar 1,9 Trilyun, yang merupakan gabungan dari dana perimbangan daerah serta pendapatan Daerah yang ada.

"Kita berharap bahwa APBD kita ini nanti bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab oleh para satuan kerja yang ada di Pemkab HSS," ucapnya.

Menurut dia, hal ini karena bagaimana pun ini juga merupakan bentuk tanggung jawab pihaknya, sebagai wakil rakyat yang menyetujuinya.

Selain itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada pj bupati dan jajaran yang telah bekerjasama dalam pembahasan yang cukup panjang.

"Yang akhirnya bisa kita menyelesaikan raperda ini untuk selanjutnya dibuat menjadi perda," terangnya.

Rapat paripurna ini dirangkai dengan penandatanganan berita acara, yang dilakukan oleh Pj Bupati HSS dengan unsur pimpinan DPRD.

Sebelumnya, dalam pandangan umum ke-7 fraksi yang di DPRD HSS melalui juru bicara masing-masing, menyatakan dapat menyetujui Ranperda APBD ini ditetapkan menjadi Perda.

Baca juga: Banmus DPRD HSS rapat bahas program kerja Desember 2024

Perda APBD 2024 ini nantinya akan menjadi pedoman dalam penggunaan APBD HSS Tahun 2025 mendatang oleh eksekutif.

Ke-7 Fraksi tersebut masing-masing adalah Fraksi PKS, Nasdem, Golkar, PDIP, Gerindra, PKB-PAN dan PPP-Gelora, telah aklamasi semua fraksi menyetujui raperda tersebut.

Dari pandangan fraksi-fraksi diketahui bahwa mereka menganggap bahwa apa yang sudah tertuang di dalam raperda sudah memenuhi aspirasi masyarakat, hanya ada beberapa tambahan catatan dari beberapa fraksi.

Turut hadir dalam rapat, unsur Forkopimda HSS, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, para asisten dan kepala OPD lingkup Pemkab HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024