Warga masyarakat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan sambungan instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan penerangan listrik dari PT PLN.
"Permintaan sambungan PDAM dan penerangan listrik itulah aspirasi masyarakat Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang yang mereka sampaikan saat saya reses," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel Habib Hamid Bahasyim ketika dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Wawali gotong royong bersama warga Wengga Jaya Landasan Ulin
Ia mengungkapkan, menerangkan, warga Kelurahan Landasan Ulin Barat sudah mengajukan permohonan ke PDAM Intan Banjar, tapi pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut menyuruh warga menyediakan pipa agak buat pembagi instalasi ledeng ke rumah-rumah penduduk.
"Untuk membeli menyediakan pipa untuk pembagi itulah yang menjadi keberatan warga masyarakat setempat," ungkap wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) tersebut.
Begitu pula dalam hal penerangan listrik, mereka sudah mengajukan permohonan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN), namun pihak Badan Usaha Milik Negara' (BUMN) tersebut menyuruh menyediakan tiang listrik buat sambungan instalasi ke rumah-rumah penduduk.
Oleh karena tidak mampu menyediakan tiang listrik tersebut sementara ini mereka membuat sambungan dari rumah ke rumah dan terkesan semeraut serta bisa menimbulkan arus pendek.
"Dengan kondisi seperti sekarang ini mereka khawatir kalau terjadi kebakaran. Kalau kebakaran siapa yang bertanggung jawab, sementara mereka butuh penerang listrik," ujar Habib Hamid Bahasyim mengutip keluhan warga masyarakat setempat.
Baca juga: PKK Berbagi di Kecamatan Landasan Ulin
Selain itu, warga Kelurahan Landasan Ulin Barat mengharapkan bantuan mobil ambulance, karena yang mereka miliki sekarang mobilnya sudah tergolong tua fungsinya juga sebagai mobil pemadam kebakaran.
Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Habib Hamid akan mengkomunikasikan dengan pihak-pihak terkait, terutama membiacarakan dengan sesama anggota DPRD Kalsel yang membidangi.
"Pasalnya permohonan warga Kelurahan Landasan Ulin Barat tersebut cukup rasional dan permasalahannya juga cukup Fital," demikian Habib Hamid Bahasyim.
Masa reses anggota DPRD Kalsel kali ini sejak 10 November lalu selama delapan hari atau untuk 16 titik kegiatan tatap muka dengan warga masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024