Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) terpaksa mengalami penangguhan pembahasan anggaran Tahun 2025 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Sosial (Dinsos).
Anggota Komisi IV yang juga membidangi pendidikan dan sosial, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim mengungkapkan itu dalam perbincangan dengan Antara Kalsel di Banjarmasin, Ahad.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/ Kabupaten Banjar itu mengatakan, bahwa teman-teman anggota Komisi IV sepakat menangguhkan pembahasan rencana anggaran 2025 Disdikbud dan Dinsos provinsi setempat, kecuali Kepala Dinasnya yang hadir dalam rapat.
Sebagai contoh ketika rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi IV Jihan Hanifha - "Srikandi" Partai Gerindra, 23 Oktober lalu, Kepala Disdikbud dan Dinsos tidak hadir, padahal agendanya penting seperti terkait kebijakan.
"Ketika rapat 23 Oktober 2024 yang hadir cuma yang mewakili. Tapi guna menghormati mereka kami persilakan memberi paparan, minimal sebagai bahan buat pembahasan lebih lanjut," ujar Habib Umar - anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel.
Ia menambahkan, sementara hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel juga sepakat pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 pembahasan awal pada tingkat Komisi terkait.
"Sesudah pada tingkat Komisi, baru kemudian pembahasan Badan Anggaran (Banggar). Jadi untuk Disdikbud dan Dinsos jika pada rapat Komisi berikut kepalanya tidak hadir, terpaksa mengalami penangguhan," demikian Habib Umar.
Sebagaimana hasil rapat Banmus DPRD Kalsel, untuk rapat-rapat Komisi bersama mitra kerja, terjadwal 29 Oktober 2024 atau sebelum melakukan Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila oleh anggota Dewan provinsi tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Anggota Komisi IV yang juga membidangi pendidikan dan sosial, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim mengungkapkan itu dalam perbincangan dengan Antara Kalsel di Banjarmasin, Ahad.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/ Kabupaten Banjar itu mengatakan, bahwa teman-teman anggota Komisi IV sepakat menangguhkan pembahasan rencana anggaran 2025 Disdikbud dan Dinsos provinsi setempat, kecuali Kepala Dinasnya yang hadir dalam rapat.
Sebagai contoh ketika rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi IV Jihan Hanifha - "Srikandi" Partai Gerindra, 23 Oktober lalu, Kepala Disdikbud dan Dinsos tidak hadir, padahal agendanya penting seperti terkait kebijakan.
"Ketika rapat 23 Oktober 2024 yang hadir cuma yang mewakili. Tapi guna menghormati mereka kami persilakan memberi paparan, minimal sebagai bahan buat pembahasan lebih lanjut," ujar Habib Umar - anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel.
Ia menambahkan, sementara hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel juga sepakat pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 pembahasan awal pada tingkat Komisi terkait.
"Sesudah pada tingkat Komisi, baru kemudian pembahasan Badan Anggaran (Banggar). Jadi untuk Disdikbud dan Dinsos jika pada rapat Komisi berikut kepalanya tidak hadir, terpaksa mengalami penangguhan," demikian Habib Umar.
Sebagaimana hasil rapat Banmus DPRD Kalsel, untuk rapat-rapat Komisi bersama mitra kerja, terjadwal 29 Oktober 2024 atau sebelum melakukan Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila oleh anggota Dewan provinsi tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024