Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Selatan mendirikan Forum Koordinasi dan Konsultasi Budaya Kerja (FOSKO SI DARA), guna membentuk aparatur sipil negara (ASN) Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif (BerAKHLAK).
Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Provinsi Kalsel Siti Norbayah di Banjarbaru Rabu mengatakan, pembentukan FOSKO SI DARA itu mengimplementasikan Undang-undang Republik Indonesia Nomor: 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Baca juga: UPTD PPA Kalsel optimalkan peran masyarakat tekan kekerasan anak
Siti menuturkan, nilai BerAKHLAK sebagai kode etik dan kode perilaku ASN untuk menjaga budaya kerja yang wajib diterapkan.
Dia menyebutkan, FOSKO SI DARA juga merupakan sasaran reformasi birokrasi (RB) periode 2020-2024 agar tercipta budaya birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang profesional disejajarkan dengan target RB lainnya.
Ia menjelaskan, sasaran RB tercipta budaya birokrasi BerAKHLAK disejajarkan dengan sasaran RB lain, yakni tata kelola pemerintahan digital, menurunkan tingkat kemiskinan, meningkatkan realisasi investasi, indeks transformasi digital, dan tingkat penggunaan produk dalam negeri.
"Pemprov Kalsel membentuk forum tersebut agar koordinasi penerapan budaya kerja BerAKHLAK bisa lebih terarah dan pada orang yang tepat," kara Siti.
Siti juga mengatakan, selama ini banyak organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengomunikasikan mengenai budaya kerja dengan personel yang tidak tetap dan tergantung pegawai yang punya waktu luang.
Baca juga: Dinsos Kalsel layanani rehab bagi masyarakat terpapar narkoba
Anggota FOSKO SI DARA merupakan agen perubahan yang menjadi role model penerapan budaya kerja pada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Kalsel.
FOSKO SI DARA juga sebagai sarana koordinasi, konsultasi, dan saling berbagi pengetahuan mengenai penerapan budaya kerja BerAKHLAK di lingkup Pemprov Kalsel.
"Kita berharap forum ini dapat menjadi wadah untuk mengomunikasikan internalisasi penerapan budaya kerja BerAKHLAK yang baik pada semua OPD," katanya.
FOSKO SI DARA pun telah menggelar pelatihan untuk meningkatkan kapasitas anggota yang terdiri atas perwakilan seluruh SKPD Pemprov Kalsel pada 10 Oktober 2024.
Selanjutnya, forum ini akan segera melakukan penguatan kapasitas lanjutan yang direncanakan pada 22 Oktober 2024.
Baca juga: Sekdaprov Kalsel: Konsultasi proyek ke KPK agar jangan salah langkah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Provinsi Kalsel Siti Norbayah di Banjarbaru Rabu mengatakan, pembentukan FOSKO SI DARA itu mengimplementasikan Undang-undang Republik Indonesia Nomor: 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Baca juga: UPTD PPA Kalsel optimalkan peran masyarakat tekan kekerasan anak
Siti menuturkan, nilai BerAKHLAK sebagai kode etik dan kode perilaku ASN untuk menjaga budaya kerja yang wajib diterapkan.
Dia menyebutkan, FOSKO SI DARA juga merupakan sasaran reformasi birokrasi (RB) periode 2020-2024 agar tercipta budaya birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang profesional disejajarkan dengan target RB lainnya.
Ia menjelaskan, sasaran RB tercipta budaya birokrasi BerAKHLAK disejajarkan dengan sasaran RB lain, yakni tata kelola pemerintahan digital, menurunkan tingkat kemiskinan, meningkatkan realisasi investasi, indeks transformasi digital, dan tingkat penggunaan produk dalam negeri.
"Pemprov Kalsel membentuk forum tersebut agar koordinasi penerapan budaya kerja BerAKHLAK bisa lebih terarah dan pada orang yang tepat," kara Siti.
Siti juga mengatakan, selama ini banyak organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengomunikasikan mengenai budaya kerja dengan personel yang tidak tetap dan tergantung pegawai yang punya waktu luang.
Baca juga: Dinsos Kalsel layanani rehab bagi masyarakat terpapar narkoba
Anggota FOSKO SI DARA merupakan agen perubahan yang menjadi role model penerapan budaya kerja pada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Kalsel.
FOSKO SI DARA juga sebagai sarana koordinasi, konsultasi, dan saling berbagi pengetahuan mengenai penerapan budaya kerja BerAKHLAK di lingkup Pemprov Kalsel.
"Kita berharap forum ini dapat menjadi wadah untuk mengomunikasikan internalisasi penerapan budaya kerja BerAKHLAK yang baik pada semua OPD," katanya.
FOSKO SI DARA pun telah menggelar pelatihan untuk meningkatkan kapasitas anggota yang terdiri atas perwakilan seluruh SKPD Pemprov Kalsel pada 10 Oktober 2024.
Selanjutnya, forum ini akan segera melakukan penguatan kapasitas lanjutan yang direncanakan pada 22 Oktober 2024.
Baca juga: Sekdaprov Kalsel: Konsultasi proyek ke KPK agar jangan salah langkah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024