Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengoptimalkan peran masyarakat untuk menekan kasus kekerasan anak.
"Peran aktif dan keterlibatan masyarakat diharapkan dapat mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitar," kata Kepala Seksi Pengaduan UPTD PPA Provinsi Kalsel Naimah Fitriyanuarty di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Kalsel berupaya cegah kekerasan perempuan dan anak saat bencana
Naimah menuturkan Kalsel memiliki Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) pada enam kabupaten/kota serta Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP-TPPO) pada 13 kabupaten/kota.
Kemudian Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), Sub Klaster Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dalam Bencana pada enam kabupaten/kota, dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Naimah mengharapkan keberadaan lembaga tersebut membantu perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan di Provinsi Kalsel. Ia juga menyebut perlu upaya preventif yang dilakukan orang tua, seperti edukasi seksual kepada anak, sebagai langkah awal pencegahan kekerasan seksual.
Baca juga: DPPKBP3A Batola: Tahun 2023 Batola urutan ketiga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel
Naimah menegaskan pemerintah daerah (pemda) telah menjatuhkan sanksi berat kepada pelaku tindak kekerasan seksual sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak yang mengatur sanksi lebih berat bagi pelaku tindak kekerasan seksual pada anak.
Berdasarkan data Simponi PPA, Naimah mengungkapkan laporan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel mencapai 98 kasus korban laki-laki dan 371 korban perempuan hingga Agustus 2024.
Naimah menyebutkan kasus kekerasan perempuan dan anak paling menonjol di Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Sebagai contoh, tindak kekerasan perempuan dan anak di Banjarmasin hingga September 2024 terdiri dari 40 korban perempuan, 37 korban anak laki-laki, dan 56 anak perempuan.
Baca juga: DPRD Kalsel prihatin kasus kekerasan anak di Batola
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Peran aktif dan keterlibatan masyarakat diharapkan dapat mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitar," kata Kepala Seksi Pengaduan UPTD PPA Provinsi Kalsel Naimah Fitriyanuarty di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Kalsel berupaya cegah kekerasan perempuan dan anak saat bencana
Naimah menuturkan Kalsel memiliki Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) pada enam kabupaten/kota serta Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP-TPPO) pada 13 kabupaten/kota.
Kemudian Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), Sub Klaster Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dalam Bencana pada enam kabupaten/kota, dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Naimah mengharapkan keberadaan lembaga tersebut membantu perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan di Provinsi Kalsel. Ia juga menyebut perlu upaya preventif yang dilakukan orang tua, seperti edukasi seksual kepada anak, sebagai langkah awal pencegahan kekerasan seksual.
Baca juga: DPPKBP3A Batola: Tahun 2023 Batola urutan ketiga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel
Naimah menegaskan pemerintah daerah (pemda) telah menjatuhkan sanksi berat kepada pelaku tindak kekerasan seksual sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak yang mengatur sanksi lebih berat bagi pelaku tindak kekerasan seksual pada anak.
Berdasarkan data Simponi PPA, Naimah mengungkapkan laporan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel mencapai 98 kasus korban laki-laki dan 371 korban perempuan hingga Agustus 2024.
Naimah menyebutkan kasus kekerasan perempuan dan anak paling menonjol di Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Sebagai contoh, tindak kekerasan perempuan dan anak di Banjarmasin hingga September 2024 terdiri dari 40 korban perempuan, 37 korban anak laki-laki, dan 56 anak perempuan.
Baca juga: DPRD Kalsel prihatin kasus kekerasan anak di Batola
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024