Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mengharapkan agar pemerintahan pada jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat tetap jalan sebagaimana biasa, kendati Gubernur Sahbirin Noor berstatus tersangka.

"Kita tidak ingin karena Gubernur H Sahbirin Noor atau Paman Birin sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pemerintahan pada jajaran Pemprov Kalsel tidak jalan," ujar Supian HK sebelum rapat paripurna DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu.

Baca juga: Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi tersangka suap Rp12 miliar

Sebab, menurut Supian HK yang tiga periode menjadi anggota DPRD Kalsel atau dua periode sebagai Ketua Dewan provinsi setempat, kalau sampai pemerintahan pada jajaran Pemprov tidak jalan bisa berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat dan lainnya.

"Padahal pelayanan masyarakat itu penting sebagai salah satu upaya menunjang pembangunan atau ekonomi kerakyatan guna Kesejahteraan rakyat," tanpa banyak komentar terkait hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap pejabat jajaran Pemprov Kalsel, 6 Oktober 2024.

Sementara hasil OTT KPK 6 Oktober lalu anti rusuah tersebut selain menyita uang sekitar Rp10 miliar, juga menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, termasuk Gubernur Kalsel Paman Birin namun belum penahanan, kecuali enam orang.

Keenam orang yang dilakukan penahanan oleh KPK terhitung sejak 9 Oktober 2024 antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel Ahmad Solhan (SOL) dan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL).

Selain itu, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), dan Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB).

Baca juga: Kenakan rompi "Tahanan KPK", tersangka OTT Kalsel jalani pemeriksaan lanjutan
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024