Sejumlah Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI meninggalkan Markas Polres Banjarbaru usai melakukan pemeriksaan kurang dari 1x24 jam terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terkait operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10) malam.

Berdasarkan pantauan di lapangan di Mapolres Banjarbaru, Senin, sekitar pukul 12.48 WITA Penyidik KPK mulai meninggalkan gedung setelah melakukan rangkaian pemeriksaan dengan membawa sekitar 10 unit koper, beberapa kotakan kardus, dan tas diduga merupakan berkas dan barang bukti terkait proses pemeriksaan.

Baca juga: Orang kepercayaan Gubernur Kalsel diduga terima uang terkait OTT

Para penyidik tidak membawa para pejabat Pemprov Kalsel yang sempat diperiksa intens satu malam, para penyidik meninggalkan Polres Banjarbaru menggunakan lima unit kendaraan roda empat, yakni satu unit mobil patwal, tiga unit mobil merek daihatsu berwarna putih, dan satu unit mobil toyota berwarna silver. Penyidik KPK mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Saat sejumlah awak media meminta keterangan, para Penyidik KPK menolak memberikan pernyataan setelah melakukan pemeriksaan di gedung Markas Polres Banjarbaru sejak Minggu (6/10) malam.

Hingga pukul 13.12 WITA, sejumlah awak media masih menunggu di luar gedung, diduga para pejabat Pemprov Kalsel yang telah diperiksa belum ke luar dari ruangan Satreskrim Polres Banjarbaru.

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10) malam.

Baca juga: Petugas bawa koper ke ruang Tipidkor terkait OTT KPK di Kalsel

Informasi kegiatan penyidik KPK tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu malam.

Namun Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring operasi tersebut, termasuk soal detail perkaranya.

Baca juga: Mobil dinas Pemprov Kalsel di Polres Banjarbaru terkait OTT KPK
 

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024