Lembaga Studi Visi Nusantara Kalimantan Selatan atau LSVN Kalsel berpendapat, potensi kecurangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 salah satunya pada saat rekapitulasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Koordinator LAVN Kalsel Arifin Muhammad mengemukakan itu dalam keterangan persnya di Ruang Naturalis Kedai Koe - Jalan A Yani km3 Banjarmasin, Jum'at, didampingi sejumlah anggota.
Baca juga: KPU siap jawab segala keraguan soal kecurangan Pemilu 2024 saat RDP
"Pendapat tersebut berdasarkan pengalaman dari hasil pantauan kami pada Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif atau Pileg dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang pencoblosannya Februari lalu," ujar Arifin.
Oleh karenanya, LSVN Kalsel mengimbau seluruh pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah yaitu Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) agar tidak merusak "pesta demokrasi" bekerjasama untuk melakukan kecurangan dengan melibatkan PPK sebagai bagian dari TIM Sukses.
Begitu juga kepada seluruh pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) dan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Cawali-Cawawali) se-Kalsel agar tidak merusak pesta demokrasi bekerjasama untuk melakukan kecurangan dengan melibatkan PPK sebagai bagian dari TIM Sukses masing-masing.
Selain itu, mengimbau semua lapisan masyarakat Kalsel agar ikut mengawasi setiap tindak tanduk PPK pada kecamatan masing-masing supaya yang bersangkutan menjaga netralitas dan Independen.
LSVN Kalsel juga mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi setempat pada semua tingkatan agar meningkatkan pengawasan kepada jajaran di bawahnya sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung dengan prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
"Kepada semua lapisan yang melihat perilaku PPK yang tidak netral dan memenangkan Paslon tertentu agar segera menghubungi kami supaya dapat dengan cepat ditindaklanjuti," imbau Arifin Muhammad.
Demikian keterangan pers LSVN Kalsel dengan harapan agar menjadi perhatian semua pihak, baik di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota maupun pihak berkompeten lainnya.
LSVN Kalsel salah satu pemantauan independen terhadap pelaksanaan Pemilu/Pilkada di "Bumi Perjuangan Pahlawan Nasional Pangeran Antasari ' atau "Bumi Lambung Mangkurat" Kalsel Babussalam yang terdaftar pada KPU provinsi setempat.
Baca juga: Pemilu 2024 - Jokowi: Kalau ada kecurangan, bisa lapor ke Bawaslu
Pada Pilkada serentak di Kalsel 2024 yang dijadwalkan 27 November mendatang, selain Pemilihan Gubernur (Pilgub), juga ada 13 kabupaten/kota melakukan Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwali).
Untuk Pilgub, ada dua pasangan Cagub-Cawagub masing-masing secara berurutan H Muhidin dan H Hasnuryadi, serta Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah bersama H Ahmad Rozanie Himawan Nugraha.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Koordinator LAVN Kalsel Arifin Muhammad mengemukakan itu dalam keterangan persnya di Ruang Naturalis Kedai Koe - Jalan A Yani km3 Banjarmasin, Jum'at, didampingi sejumlah anggota.
Baca juga: KPU siap jawab segala keraguan soal kecurangan Pemilu 2024 saat RDP
"Pendapat tersebut berdasarkan pengalaman dari hasil pantauan kami pada Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif atau Pileg dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang pencoblosannya Februari lalu," ujar Arifin.
Oleh karenanya, LSVN Kalsel mengimbau seluruh pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah yaitu Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) agar tidak merusak "pesta demokrasi" bekerjasama untuk melakukan kecurangan dengan melibatkan PPK sebagai bagian dari TIM Sukses.
Begitu juga kepada seluruh pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) dan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Cawali-Cawawali) se-Kalsel agar tidak merusak pesta demokrasi bekerjasama untuk melakukan kecurangan dengan melibatkan PPK sebagai bagian dari TIM Sukses masing-masing.
Selain itu, mengimbau semua lapisan masyarakat Kalsel agar ikut mengawasi setiap tindak tanduk PPK pada kecamatan masing-masing supaya yang bersangkutan menjaga netralitas dan Independen.
LSVN Kalsel juga mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi setempat pada semua tingkatan agar meningkatkan pengawasan kepada jajaran di bawahnya sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung dengan prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
"Kepada semua lapisan yang melihat perilaku PPK yang tidak netral dan memenangkan Paslon tertentu agar segera menghubungi kami supaya dapat dengan cepat ditindaklanjuti," imbau Arifin Muhammad.
Demikian keterangan pers LSVN Kalsel dengan harapan agar menjadi perhatian semua pihak, baik di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota maupun pihak berkompeten lainnya.
LSVN Kalsel salah satu pemantauan independen terhadap pelaksanaan Pemilu/Pilkada di "Bumi Perjuangan Pahlawan Nasional Pangeran Antasari ' atau "Bumi Lambung Mangkurat" Kalsel Babussalam yang terdaftar pada KPU provinsi setempat.
Baca juga: Pemilu 2024 - Jokowi: Kalau ada kecurangan, bisa lapor ke Bawaslu
Pada Pilkada serentak di Kalsel 2024 yang dijadwalkan 27 November mendatang, selain Pemilihan Gubernur (Pilgub), juga ada 13 kabupaten/kota melakukan Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwali).
Untuk Pilgub, ada dua pasangan Cagub-Cawagub masing-masing secara berurutan H Muhidin dan H Hasnuryadi, serta Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah bersama H Ahmad Rozanie Himawan Nugraha.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024