Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan Rapat Koordinasi Pengawas Daerah (Rakorwasda) bagi Inspektorat Daerah meningkatkan pengawasan terhadap kualitas tata kelola pemerintahan agar semakin baik.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar di Banjarmasin, Jumat, mengatakan Inspektorat Daerah merupakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sehingga perlu meningkatkan kualitas pengawasan daerah karena tantangan yang semakin berat pada masa mendatang.

Baca juga: BPBD Kalsel perkuat kapasitas petugas tangani bencana

"Kita tahu tantangan tugas pengawasan pada masa mendatang semakin kompleks termasuk perkembangan teknologi yang pesat," kata Roy.

Ia menambahkan bahwa tantangan masa mendatang pun semakin besar terkait perubahan regulasi yang dinamis dan ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap kinerja pemerintah, sehingga APIP harus lebih waspada, bergerak cepat dan bertindak cepat pada setiap langkah.

Roy menjelaskan Rakorwasda Provinsi Kalsel bertema "Penguatan Pengawasan Daerah Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel di Era Digital" sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi pada era digital yang penuh dinamika.

Selain itu, pengawasan daerah juga dihadapkan berbagai tantangan eksternal yang menuntut kewaspadaan dengan kecepatan dan ketepatan saat bertindak.

Baca juga: Kalsel gandeng KPK edukasi pejabat eselon II cegah korupsi

Pada era pengawasan secara digital, Roy mengungkapkan penggunaan teknologi dapat dimungkinkan untuk mengelola data secara lebih efisien dan mempermudah proses pengambilan keputusan.

Sekda Provinsi Kalsel mencontohkan big data bermanfaat untuk menganalisis pola tertentu, transaksi keuangan yang mungkin mengindikasikan penyimpangan sehingga APIP dapat fokus pada area yang memerlukan perhatian khusus dan analisis lebih mendalam.

Menurut Roy, saat ini teknologi telah menjadi suatu kebutuhan yang tidak terelakkan untuk menyelesaikan tugas.

"Kita tidak bisa lagi mengandalkan metode konvensional semata, terutama bagi rekan APIP saat melakukan pengawasan. Penggunaan software audit, data analytics tools dan sistem informasi manajemen pengawasan sudah menjadi bagian integral dari pekerjaan sehari-hari," ujarnya.

Roy pun juga mengajak seluruh APIP menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat kolaborasi antarinstansi untuk menghadapi berbagai tantangan pada era digital dan menyelenggarakan pengawasan daerah yang inovatif, serta berdampak positif.

Baca juga: Pemprov Kalsel raih WTP ke-11 berturut-turut dari BPK RI

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalsel Akhmad Fydayeen menuturkan salah satu tujuan pelaksanaan Rakorwasda untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan fokus, sasaran dan jadwal pelaksanaan pengawasan dari setiap APIP.

Menurut dia, APIP memiliki kewenangan dan kepentingan pengawasan pada satuan organisasi di daerah sehingga fungsi pengawasan fungsional pemerintah dapat berjalan secara terkoordinasi dan sinergi serta perkembangan teknologi informasi pada era digital.

"Kita ingin dari Rakorwasda ini dapat dijadikan bahan masukan untuk Penyusunan Peta Pengawasan Tahun 2025 yang akan disampaikan pada Rakor Pengawasan Nasional untuk arah kebijakan pengawasan yang akan dilaksanakan untuk tahun anggaran 2025," tuturnya.

Kebijakan tersebut, menurut Fydayeen, meliputi program pemerintah pusat dan daerah yang dapat mendukung, serta mendorong keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan sistem transparansi perkembangan teknologi pada era digital saat pelaksanaan tugas kepemerintahan.

Baca juga: BPBD Kalsel lakukan pembasahan lahan guna cegah karhutla di Banjarbaru

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024