Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi setempat menggelar apel siaga persiapan pengawasan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalsel Heriansyah di Banjarmasin, Selasa, mengatakan kegiatan apel pasukan untuk mengawasi dan mengawal pilkada berjalan aman, tertib, dan damai.

Baca juga: Cek, pasangan calon kepala daerah maju pada Pilkada 2024 di Kalsel

"Apel siaga ini merupakan bentuk komitmen bersama menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran pesta demokrasi di Kalsel," kata Heriansyah.

Heriansyah menuturkan pilkada merupakan momentum memilih pemimpin daerah selama lima tahun ke depan, sehingga penting bagi rakyat untuk terlibat pada pesta demokrasi tersebut.

Dia mengemukakan tahapan kampanye pun sebagai salah satu bagian penting dari demokrasi, namun rentan terhadap potensi konflik, ketidaknyamanan, dan disinformasi.

Heriansyah mengatakan Pemprov Kalsel berupaya menjalin kerja sama yang solid dengan seluruh elemen, termasuk KPU, Bawaslu, TNI/Polri, peserta pilkada dan masyarakat guna menjamin kelancaran pesta demokrasi.

"Kepada seluruh kandidat, tim sukses, dan para relawan, serta masyarakat, saya ucapkan selamat menyambut pesta demokrasi di Banua," tutur Heriansyah.

Baca juga: Badan Kesbangpol Kotabaru gelar Pusdiklat Paskibraka untuk 32 pelajar

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Aries Mardiono menyebutkan sebanyak 690 orang terlibat pengawasan pilkada yang tersebar pada 13 kota/kabupaten di Provinsi Kalsel.

"Pengumpulan seluruh jajaran pengawas pemilu merupakan tahapan selanjutnya setelah mereka diberikan bekal pengetahuan teknis dan ketentuan perundang-undangan," ujarnya.

Aries menjelaskan masa kampanye dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024 atau H-3 sebelum pelaksanaan pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Aries menekankan para pengawas pemilu memiliki fungsi untuk mengawasi setiap aktivitas kampanye pasangan calon, tim kampanye paslon, dan partai politik pengusung.

Aries pun mengimbau pejabat daerah, aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, perangkat kecamatan, kelurahan atau kepala desa agar bersikap netral pada pilkada.

"Apabila ada kepala desa atau yang lainnya melanggar maka itu merupakan tindak pidana dan prosesnya melalui sentral hukum terpadu," ungkap Aries.

Baca juga: Lembaga pemantau temukan kampanye terselubung bakal calon Gubernur Kalsel

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024