Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan memberikan layanan pengemasan produk gratis kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah menjalankan usahanya di kota itu.
 
"Kami sudah meresmikan rumah kemasan yang bisa dimanfaatkan masyarakat terutama pelaku UMKM untuk membuat kemasan produk yang dibuat," ujar Aditya di Kota Banjarbaru, Senin.

Baca juga: Srikandi PLN Kalselteng kunjungi UMKM di Kampung Purun Banjarbaru
 
Peresmian layanan pembuatan kemasan produk berbagai jenis dan bentuk dilakukan wali kota di Rumah Kemasan Jalan Panglima Batur Barat nomor 08, Banjarbaru Utara pada Rabu (11/09/2024).
 
Menurut Aditya, tujuan pemberian layanan gratis pembuatan berbagai jenis kemasan bagi pelaku UMKM itu sebagai upaya Pemkot membantu pengembangan usaha yang telah dijalankan pengusaha lokal tersebut.
 
Diharapkan, melalui pengemasan produk yang bagus dan rapi mampu menarik pembeli sehingga dapat meningkatkan daya beli sekaligus membantu penjualan produk yang dihasilkan pelaku UMKM.
 
"Jika kemasan bagus dan isi terlihat menarik, Insya Allah penjualan juga menjadi lebih baik. Silakan gunakan layanan secara maksimal sehingga bisa meningkatkan nilai produk dan daya saing," pesannya 
Aditya juga mengajak pelaku UMKM untuk memanfaatkan pelayanan di Rumah Kemasan yang dikelola Dinas Perdagangan dan Perindustrian agar dapat naik kelas dengan tampilan produk yang menarik perhatian.
 
Kepala Disperindag Kota Banjarbaru Muriani mengatakan, pengadaan peralatan pengemasan di Rumah Kemasan menggunakan dana inflasi tahun 2023 dan tahun depan akan disediakan kemasan bentuk cup.
 
"Kami sudah menyampaikan kepada camat, lurah hingga perwakilan RT, juga pelaku UMKM memanfaatkan fasilitas yang disediakan sehingga mereka bisa mengemas produknya lebih baik dan menarik," ucapnya.
 
Dikatakan, layanan pembuatan kemasan produk diberikan gratis bagi pelaku UMKM sehingga harus dimanfaatkan maksimal baik untuk pengemasan termasuk desain dan pencetakan 100 eksemplar.
 
"Syaratnya mudah, cukup memiliki KTP Banjarbaru, surat pendukung seperti NIB atau PIRT serta sertifikat halal maka pelaku UMKM sudah bisa mendapatkan pengemasan gratis untuk produknya," kata Muriani.
 
Baca juga: Adaro Spectapreneur tumbuhkan inovasi UMKM lokal
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024