Perwakilan Ombudsman RI Kalsel menanggapi dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait adanya kabel optik di kawasan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola) yang semrawut dalam pemasangan.

Hal ini merupakan salah satu masalah perkotaan, yang tidak hanya mengganggu dari segi estetika, namun yang lebih penting dari sisi keamanan dan kenyamanan bagi warga masyarakat.

“Jangan sampai permasalahan kabel optik yang semrawut ini menimbulkan korban jiwa, seperti yang terjadi di kota lain. Kita tidak ingin hal itu terjadi akibat pemasangan kabel optik yang terkesan seadanya dan tidak tertata," ucap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman di Banjarmasin, Jumat.

Hadi mengatakan Perwakilan Ombudsman Kalsel menemukan kabel semrawut itu saat melakukan pemantauan langsung ke lapangan di Jalan Trans Kalimantan/Handil Bakti pada Rabu lalu.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan awal pada 28 Agustus 2024. Hal ini dalam rangka merespons keluhan masyarakat terkait kesemrawutan kabel fiber optic di lokasi tersebut.

Pemantauan juga dilakukan bersama unsur SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Lurah Handil Bakti. 

Selain itu juga hadir jajaran BPJN XI Wilayah Kalimantan Selatan, PLN UP3 Banjarmasin, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Handil Bakti.

“Pada beberapa titik di Jalan Trans Kalimantan/Handil Bakti, Tim Ombudsman Kalsel menemukan banyak kabel fiber optic yang semrawut atau tidak tertib, bergelantungan dan pemasangan tiang serta kabel yang sembarangan, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan," ujarnya.

Selain itu, tambah Hadi, yang lebih parah, ada kabel yang sudah tidak layak lagi dibiarkan tergeletak di tanah, dan ini sudah lama terjadi.

Sehubungan adanya hal tersebut, Ombudsman Kalsel dan Tim Gabungan Lintas Instansi meminta kepada penyedia telekomunikasi untuk dapat bekerja sama dalam merespons keluhan masyarakat, menjaga keselamatan warga dan lingkungan sekitar, sekaligus memperhatikan estetika kota dalam pemasangan kabel fiber optic.

Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik sangat serius dan memberikan atensi tinggi dalam merespon keluhan masyarakat ini. 

Apalagi kondisi yang dimaksud sudah berlangsung lama dirasakan warga, terutama seiring dengan selesainya pelebaran jalan di kawasan Handil Bakti. 

“Kita sedang menyusun langkah berikutnya, antara lain dalam waktu dekat agenda rapat koordinasi lintas sektor dengan para pihak terkait, termasuk penyedia telekomunikasi yang terkesan asal-asalan dalam memasang kabel fiber optic," tegas Hadi Rahman. 

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Kalsel Muhammad Firhansyah mengatakan koordinasi ini sangat penting dalam rangka perumusan skema solusi dan aksi-aksi konkret.

Hal itu dimaksudkan untuk mencegah kejadian berulang dan menyelesaikan laporan masyarakat yang berpotensi memenuhi unsur mala administrasi, khususnya dalam konteks pengabaian kewajiban hukum dan penundaan berlarut.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024