Kepolisian Resor (Polres) Balangan jajaran Polda Kalimantan Selatan menerima penghargaan atas capaian prestasi laporan pajak mencapai 100 persen pada Januari 2024 di acara tax gathering Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung.

“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi terhadap capaian prestasi Polres Balangan yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) perorangan yang mencapai 100 persen pada Januari lalu,” kata Kepala KPP Pratama Tanjung Ki Mulyono Purwo Wijoyo di Tabalong, Jumat.

Baca juga: Pemkab Banjar gandeng KPK cegah korupsi pajak daerah

Ki Mulyono menuturkan padahal batas akhir dari pelaporan SPT yaitu 31 Desember 2024, namun jajaran dari Polres Balangan dan Polsek setempat telah melaporkan 100 persen pada Januari.

Kepala KPP Pratama Tanjung berharap atas penghargaan yang diberikan tersebut bisa menjadi inspirasi dan motivasi kepada seluruh mitra dan wajib pajak yang lain.

Sementara itu Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi jajaran KPP Pratama Tanjung yang telah memberikan penghargaan kepada Polres Balangan.

“Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami dan seluruh jajaran karena secara tidak langsung dapat menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya dalam melaporkan SPT tepat waktu,” ujar Riza.

Menurut Kapolres Riza dengan membayar pajak dan melaporkan SPT maka secara langsung sudah berkontribusi untuk membangun negeri tercinta ini.

Baca juga: Pemkab HSU upayakan transparansi layanan pajak guna cegah korupsi

Riza berharap ke depan nantinya dengan penghargaan ini, dapat menjadi motivasi pihaknya untuk tetap tertib dalam melaporkan SPT tahunan orang/pribadi tepat waktu.

Diketahui KPP Pratama Tanjung membawahi tiga kabupaten di Kalimantan Selatan yaitu Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Utara dan Tabalong serta dari tiga kabupaten tersebut hanya Polres Balangan yang selesai 100 persen pada Januari.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024