Pemerintah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mencegah tindak pidana korupsi terutama pada sektor pendapatan dan pajak daerah.
 
Inspektorat Kabupaten Banjar mengundang KPK melaksanakan rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan peserta pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu.
 
Bupati Banjar Saidi Mansyur bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar Mokhamad Hilman, Inspektur Kabupaten Banjar Riza Dauly, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Maruli Tua menghadiri acara tersebut.
 
"Kami mengapresiasi kedatangan Satgas KPK yang memantau dan mengevaluasi program yang telah dijalankan Pemkab Banjar sehingga semua berjalan sesuai aturan dan ketentuan," ujar Saidi.
 
Saidi menekankan kerja sama Pemkab Banjar sudah terjalin baik dengan KPK sehingga mampu menghadapi berbagai hambatan dan terus berupaya untuk meningkatkan komitmen, kredibilitas, serta transparansi.
 
Dikatakan Saidi, pihaknya meminta saran maupun masukan kepada Kasatgas KPK terkait program pemerintahan yang dapat dijalankan tanpa melanggar aturan tetapi bisa dilaksanakan di daerah.
 
"Tentu BPKPAD tidak dapat bekerja sendiri dan tetap akan berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait lainnya sehingga nilai-nilai pendapatan daerah bisa lebih maksimal dalam penerimaannya," ucap Saidi.
 
Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Maruli Tua menuturkan Pemkab Banjar berupaya memperkuat sistem pencegahan korupsi termasuk sektor pengelolaan aset dan pendapatan pajak secara berkala.
 
"Saat diskusi, kami melihat banyak potensi pendapatan daerahnya yang masih bisa dioptimalkan seperti pendapatan pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir yang mampu meningkatkan pendapatan," tuturnya.
 
Dikatakan Maruli, pendapatan pajak dapat diperkuat dengan modernisasi sistem administrasi perpajakan agar meminimalisir hal-hal rawan, seperti kolusi antara oknum pajak dan wajib pajak.
 
"Saat ini, ada alat rekam yang bisa mengkonfirmasi berapa sebenarnya kewajiban pajak yang harusnya dilaporkan dan dibayarkan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan," imbuhnya.
 
Maruli mengungkapkan pihaknya mengevaluasi dan memantau sektor perizinan, Pajak Bumi Bangunan, optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan pendapatan daerah lain yang berkaitan penerimaan daerah.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024