Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Para pedagang buah di Pasar Pagi di Jalan Kelayan Luar, Banjarmasin menuntut tempat relokasi karena sampai sekarang nasibnya belum jelas setelah ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja.


Tuntutan tersebut disampaikan sejumlah perwakilan pedagang buah Pasar Pagi dengan mendatangi Balaikota Banjarmasin dan diterima Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah di ruang kerjanya, Senin.

Hermansyah menyatakan akan menampung aspirasi para pedagang buah Pasar Pagi tersebut, dan akan mencarikan lokasi yang baik agar para pedagang tersebut kembali berkegiatan.

"Tadi ada kita tawarkan untuk tempat relokasi mereka (pedagang) di daerah Jalan Gatot Subroto, di sana ada kumpulan pedagang buah juga, bisa juga ditempat lain nantinya kita carikan," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah kota pastinya akan menindaklanjuti tuntutan pedagang, sebab mereka berhak untuk mendapat perhatian itu, tapi melihat kondisi lahan yang tepat.

"Tapi kita minta tadi, datanya yang betul, laporkan ke kita (Pemkot), agar mudah ditatanya," papar Hermansyah.

Menurut dia, pemerintah kota terpaksa menggusur mereka dari tempat lama di Jalan Kelayan Luar tersebut demi penataan kota dan perluasan infrastruktur jalan, sebab lahan milik negara.

"Kita minta mereka memahami program pemerintah untuk kepentingan umum ini, dan kita berjanji akan mencarikan relokasi yang nyaman bagi mereka berjualan kembali," paparnya.

Sementara itu, dua pedagang buah Pasar Pagi, Fatimah dan Saidah mengaku bingung untuk melanjutkan berdagang, karena tidak memiliki tempat lagi setelah digusur Satpol PP pada 18 Januari 2017.

"Kami pasrah, tapi kami minta ke Pemkot untuk dicarikan tempat baru, sebab bagaimana kami bisa mencari nafkah bagi keluarga," ujar Fatimah.

Dia mengaku sudah sekitar 30 tahun menempati dagangan di sana, tapi tiba-tiba harus diusir dan tanpa relokasi yang jelas.

"Kita mintanya ada tempat yang tidak jauh dari tempat kita dulu, sebab kita sudah punya pelanggan di sana," paparnya.

Dia menyatakan, ada sekitar 31 pedagang buah Pasar Pagi yang senasib dengannya, di mana semuanya mengharapkan diberi tempat baru dan tidak diusir lagi selamanya.

"Kalau tempat sementara, nantinya kita disuruh pindah lagi, kita harap tempat yang bisa menetap," ujar Fatimah diamini Saidah.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017