Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan sebanyak 51.281,69 gram atau lebih kurang 51,28 kilogram sabu-sabu hasil tangkapan dari jaringan pengedar internasional yang dikendalikan dari Malaysia.

"Selain sabu-sabu, turut dimusnahkan 16.016 butir ekstasi dan 173,74 gram serbuk ekstasi hasil tangkapan periode Agustus 2024," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto di Banjarbaru, Rabu.

Baca juga: Bea Cukai Banjarmasin musnahkan 1,5 juta batang rokok tidak resmi

Kapolda mengatakan ada dua kasus menonjol dari barang bukti narkotika yang dimusnahkan dari tangkapan tim dikomando Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya.

Pertama tangkapan Subdit I pimpinan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Deddi Daniel Siregar dengan menangkap WO di Hotel Sampaga Banjarmasin dengan barang bukti 20 kilogram sabu-sabu dan 11 ribu butir ekstasi.

Kemudian tangkapan tersangka AY oleh tim pimpinan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan pada Jumat (2/8) di Jalan Gubernur Soebarjo Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar dengan 29,9 kilogram sabu-sabu dan 4.832 butir ekstasi serta 13,91 serbuk ekstasi.

Kapolda menyebut dua tersangka dikendalikan jaringan internasional yang memasok narkotika asal Malaysia ke Kalsel melalui Kalimantan Barat.

"Tentunya kami juga meningkatkan koordinasi dengan Bareskrim Polri dalam upaya menekan pergerakan jaringan internasional ini," ungkap Kapolda.

Baca juga: Polres Balangan bekuk 10 tersangka dan musnahkan 6.000 butir karisoprodol
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya memblender ekstasi yang dimusnahkan. (ANTARA/Firman)


Apresiasi pun disampaikan Adi Santoso selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum yang hadir mewakili Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat pemusnahan.

Dia mengatakan gubernur mendukung sepenuhnya kinerja Ditresnarkoba Polda Kalsel yang telah banyak menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

"Bayangkan jika barang bukti sebanyak ini sampai beredar dan dikonsumsi, berapa banyak masyarakat rusak akibat narkoba," ucapnya.

Berdasarkan asumsi jika setiap satu gram dapat dikonsumsi lima orang dan satu butir ekstasi digunakan satu orang, maka dari barang bukti narkoba dimusnahkan ini Polda Kalsel telah berhasil menyelamatkan 273 ribu jiwa dari penyalahgunaannya.
 
Para tersangka turut dihadirkan menyaksikan pemusnahan. (ANTARA/Firman)


Diketahui dalam pemusnahan kali ini 20 tersangka turut dihadirkan termasuk satu perempuan dari 16 kasus laporan polisi ditangani penyidik Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Selain Subdit 1 dan Subdit 3, ada juga sejumlah barang bukti hasil tangkapan Subdit 2 pimpinan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien turut dimusnahkan.  

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024