Pelaihari (Antaranews Kalsel)- Kepala Dinas Tata Kota dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Riyadi mengatakan, saat ini Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Bakunci wilayah itu, memiliki mesin pengolahan sampah organik menjadi pupuk organik.

"Mesin pengolahan sampah organik di TPA Bakunci tersebut baru beroperasi awal tahun 2017," ujar Kadis Tata Kota dan Lingkungan HIdup Tanah Laut Riyadi, di Pelaihari, Selasa.

Menurut dia, keberadaan mesin pengolah sampah organik sangat membantu TPA Bakunci karena sampah organik yang selama ini hanya bisa diolah secara manual sekarang sudah melalui mesin yang kafasitasnya lebih banyak dibandingkan manual.

Mesin pengolah sampah organik tersebut, jelas dia, dalam satu harinya mampu mengolah sampah organik dari sampah Pasar Pelaihari sebanyak tujuh ton lebih.

Dengan demikian, sebut dia, keberadaan mesin pengolahan sampah organik tidak saja membantu pengolahan sampah, namun keberadaannya dapat memberikan manfaat untuk penghasil pupuk organik.

Tidak hanya itu saja, ungkap dia, keberadaan mesin pengolahan pupuk organik diyakini dapat memberikn kontribusi terhadap peningkatan nilai Adipura Tanah Laut.

Sebab berdasarkan penilaian tahap pertama Tim Adipura, ucap Riyadi, nilai TPA Bakunci berada diatas titik aman yakni, diatas poin 75.

Selain pengelolaan sampah organik, ucap Riyadi, TPA Bakunci juga melakukan pemilahan terhadap sampah plastik yang bisa dimanfaatkan untuk daur ulang.

Sampah plastik yang dapat didaur ulang dibersihkan, terang dia, setelah bersih dikumpulkan dan dijual kepada pedagang yang memanfaatkan daur ulang plastik tersebut.

"Kita berharap dengan adanya mesin pengolahan sampah organik dapat memberikan dampak positif bagi kebersihan lingkungan dan memberikan manfaat bagi Tanah Laut, demikian tegasnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017