Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)Provinsi Kalimantan Selatan mensosialisasikan pengelolaan zakat kepada pengurus Baznas Kabupaten Tabalong yang baru terbentuk.

Menurut Direktur Amil Baznas Provinsi Kalsel Irfani Hazransyah di Tanjung, Jumat, lembaga pengelolaan zakat di Kabupaten Tabalong baru terbentuk sesuai amanat UU nomor 23 tahun 2011.

"Sesuai amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, lembaga Baznas dapat didirikan sampai tingkat kabupaten/kota," jelas Irfani.

Dalam sosialisasi pengelolaan zakat hadir pula sebagai pembicara dosen IAIN Antasari Banjarmasin Ilham Maskuri Hamdie yang memaparkan soal fiqih dan zakat.

Sementara itu terpilih sebagai Ketua Baznas Kabupaten Tabalong periode 2016 - 2021 yakni Mardani yang dilantik oleh Ketua Baznas Provinsi Kalsel Gusti Rusdi Effendie AR.

Hadir pula dalam pelantikan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, Ketua Dewan Darwin Awie dan pejabat di lingkungan Pemkab Tabalong.

Dalam sambutannya Anang mengharapkan keberadaan Badan Amil Zakat Nasional di wilayah ini bisa meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

"Saat ini indeks pembangunan manusia di Tabalong sudah menempati posisi ketiga sebagai satu bukti adanya perbaikan kesejahteraan masyarakat," jelas Anang.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017