Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengingatkan para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah agar jangan seperti peribahasa "lupa kacang akan kulitnya".

Sahbirin atau yang akrab dengan sapaan Paman Birin mengingatkan itu saat penyerahan "Surat Model B. Persetujuan Parpol.KWK" Untuk Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Kalsel di Banjarmasin,.Senin malam.

Baca juga: Golkar sarankan APBD Perubahan Banjarbaru untuk kebutuhan mendesak

Surat Model B. Persetujuan Parpol.KWK untuk calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), Bupati dan Wakil Bupati (Wabup), serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

"Surat Model B. Persetujuan Untuk Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari DPP Partai Golkar tersebut buat persyaratan pendaftaran pada Pilkada Tahun 2025 di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat," ujar Paman Birin didampingi Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel H Supian HK.

Paman Birin yang juga Gubernur Kalsel atau pembina politik di provinsi tersebut berharap, sejak proses pendaftaran hingga pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan aman.

"Bagi yang ada masalah agar berkomunikasi pula dengan DPP sehingga tidak ada permasalahan yang tak terselesaikan," demikian Paman Birin.

Baca juga: Rekomendasi Golkar Pilwali Banjarmasin "tumpang tindih"

Selain Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub), Surat Model B. Persetujuan tersebut juga buat Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup & Cawabup) Banjar, Tapin,.Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kemudian daripada itu, Cabup dan Cawabup Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan, Tabalong, Barito Kuala (Batola), Tanah Laut (Tala), Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Kotabaru.

Untuk Cagub dan Cawagub Kalsel 2024 - 2029, Partai Golkar mengusung Hj Raudhatul Jannah atau Acil Odah berpasangan dengan H Ahmad Rozanie Himawan Nugraha dari Partai NasDem dengan pendukung NasDem dan Partai Gerindra.

Sementara keanggotaan DPRD Kalsel yang berjumlah 55 orang itu dari hasil Pemilu 2024 untuk legislatif yang pencoblosannya Februari lalu Partai Golkar 13, NasDem 10 dan Partai Gerindra tujuh kursi.

Selain itu,.Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing enam, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Demokrat masing-masing tiga, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) satu kursi.

Baca juga: Rekomendasi Cagub Kalsel Acil Odah tak berubah meski Airlangga mundur
 
Suasana penyerahan surat model B. Persetujuan Parpol.KWK untuk calon kepala daerah dan wakil kepala daerah seKalsel di Banjarmasin, Senin (26/8/2024) malam. (ANTARA/Syamsuddin Hasan)

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024