Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat menggerebek sebuah rumah yang diduga milik pengedar berinisial KD (40) dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

"Tersangka ini merupakan residivis kasus narkoba dan dari informasi yang kami dapat dia masih melakukan transaksi Narkotika," ucap Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar di Banjarmasin, Minggu.

Baca juga: Rumah pengedar digeledah temukan 12 paket sabu

Aris mengatakan, setelah ditemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak dua kantong dan timbang digital serta plastik klip, tersangka langsung digiring ke Polsek Banjarmasin Barat.

Dari hasil pemeriksaan, KD mengakui barang bukti tersebut miliknya dan siap diedarkan apabila ada konsumen yang ingin memesan kepadanya 

"Saat ini KD sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek Banjarmasin Barat.

Selain itu, tambah Aris, berdasarkan hasil penyidikan, KD yang merupakan warga Jalan Barito Hulu Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca juga: Usai beli sabu, pemuda di Banjarmasin diringkus saat patroli

Aris menuturkan petugas meringkus tersangka peredaran gelap narkotika itu pada Selasa (6/8) malam sekitar pukul 19.30 WITA.

Saat tersangka sedang duduk santai di dalam kamarnya yang berlokasi di Jalan Ir. PHM Noor Gang H Hamdi Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.

"Kami gerebek rumahnya, dan anggota melakukan penggeledahan di dalam kamar dan ditemukan barang bukti dua kantong sabu seberat 4,48 gram dan 16 lembar plastik klip serta timbang digital yang diduga digunakan untuk menimbang sabu-sabu," ujar perwira menengah Polri itu.

Polsek Banjarmasin Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari narkoba dan jangan sekali kali menggunakannya apalagi sampai jadi pengedar. Apabila kedapatan dan tertangkap maka akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca juga: Kalsel kemarin, polisi bekuk tersangka narkoba hingga pelaku curanmor

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024