Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan peningkatan kapasitas Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan produk hukum desa dan pengadaan barang atau jasa desa, yang dibuka Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah.
"Penting kita lakukan peningkatan kapasitas aparatur desa, dalam menyusun produk hukum dan melakukan pengadaan barang atau jasa," kata Hermansyah, mengutip pers rilis Diskominfo HSS, di Banjarbaru, Sabtu.
Baca juga: Paman Birin berpesan agar kades dan BPD berinovasi dalam pelayanan masyarakat
Dijelaskan dia, dengan adanya bimbingan teknis ini, dirinya berharap aparatur desa dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, adanya bimbingan teknis ini, diharapkan aparatur desa mampu mengelola administrasi desa dengan lebih baik dan transparan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Sekda HSS ambil sumpah jabatan 10 anggota BPD PAW
Kegiatan diikuti seluruh camat, kepala desa, dan perangkat desa se-Kabupaten HSS, dan dilaksanakan selama empat hari, mulai dari tanggal 7 hingga 10 Agustus 2024.
Dalam rangkaian kegiatan Dinas PMD Kabupaten HSS turut menyampaikan materi, terkait prosedur penyusunan produk hukum desa dan mekanisme pengadaan barang atau jasa desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Penting kita lakukan peningkatan kapasitas aparatur desa, dalam menyusun produk hukum dan melakukan pengadaan barang atau jasa," kata Hermansyah, mengutip pers rilis Diskominfo HSS, di Banjarbaru, Sabtu.
Baca juga: Paman Birin berpesan agar kades dan BPD berinovasi dalam pelayanan masyarakat
Dijelaskan dia, dengan adanya bimbingan teknis ini, dirinya berharap aparatur desa dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, adanya bimbingan teknis ini, diharapkan aparatur desa mampu mengelola administrasi desa dengan lebih baik dan transparan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Sekda HSS ambil sumpah jabatan 10 anggota BPD PAW
Kegiatan diikuti seluruh camat, kepala desa, dan perangkat desa se-Kabupaten HSS, dan dilaksanakan selama empat hari, mulai dari tanggal 7 hingga 10 Agustus 2024.
Dalam rangkaian kegiatan Dinas PMD Kabupaten HSS turut menyampaikan materi, terkait prosedur penyusunan produk hukum desa dan mekanisme pengadaan barang atau jasa desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024