DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menyetujui Perubahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Pihak legislatif dan eksekutif menyetujui hal itu saat rapat Badan Anggaran DPRD tentang pembahasan dan persetujuan perubahan KUA-PPAS 2025 di Kandangan, Rabu.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatangan naskah MoU oleh Ketua DPRD HSS Haji Akhmad Fahmi (HAF), Wakil Ketua II DPRD HSS M Kusasi, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor.

"Kita bersyukur rancangan KUA dan PPAS APBD 2025 sudah selesai tepat waktu, atau sesuai dengan jadwal di minggu kedua bulan Agustus 2024 sudah harus selesai," kata HAF.

Baca juga: Banmus DPRD HSS dan eksekutif susun jadwal kegiatan bulan Agustus 2024

HAF berharap agar kebijakan yang tertuang pada KUA PPAS 2025 bisa berjalan dengan lancar sesuai yang diinginkan termasuk pembangunan infrastruktur hingga pelayanan kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan ke depannya semua program yang dicanangkan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan kita bersama,” ucapnya.

Usai persetujuan tersebut, HAF mengungkapkan tahapan selanjutnya dilakukan penyampaian APBD 2025, dan kembali dijadwalkan DPRD HSS untuk penyelesaian APBD pada November 2024.

Baca juga: Ketua DPRD HSS harapkan kantor setda baru tingkatkan pelayanan publik

Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor mengatakan hasil kesepakatan Pemkab dan DPRD HSS untuk besaran KUA-PPAS APBD 2025 ditetapkan sekitar Rp 1,7 triliun.

“Sudah kita sepakati bersama hari ini, kami dari pihak eksekutif berterima kasih kepada jajaran DPRD HSS yang telah menyetujui KUA-PPAS APBD 2025,” katanya.

Persetujuan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ditandai penandatangan naskah MoU‎ oleh Ketua DPRD HSS dan Wakil Ketua II, serta Sekda HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024