Kepolisian Resor Tabalong, Polda Kalimantan Selatan menciduk dua pelaku pencurian sepeda motor di Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak AR (23) dan MA (23) setelah terekam  video pengawas keamanan di rumah korban.

Kapolres Tabalong  AKBP Anib Bastian mengatakan  pelaku AR  ditangkap di Desa Pagat Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah sedangkan pelaku lainnya di Kelurahan Mabuun.

Baca juga: Bupati Abdul Hadi apresiasi Polres Balangan ungkap pencurian

"Keduanya  kita tangkap di lokasi berbeda, untuk pelaku  AR di  Kabupaten HST dan  MA di Kelurahan Mabuun," jelas Anib di Tabalong, Selasa.

 Pelaku AR dan MA  saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Tabalong dengan dugaan tindak pidana pencurian.

Bersama pelaku disita barang bukti berupa satu sepeda motor trail milik korban.

Sebelumnya aksi pencurian sepeda motor trail ini  sempat beredar luas di media sosial dan berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tabalong.

Selanjutnya penangkapan yang  dipimpin  Kasatreskrim Iptu  Danang Eko Prasetyo  menciduk para pelaku warga Desa  Padangin Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong.

Pencurian sendiri baru diketahui  saat istri korban membuka gorden rumah  dan melihat motor milik suami yang parkir di teras raib.

Baca juga: Polres Banjarbaru tangkap tujuh pelaku curanmor dan penadah

Saat dilakukan pengecekan pada hasil rekaman video pengawas keamanan atau CCTV terlihat seorang pria diduga telah mencuri sepeda motor tersebut.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi dan mengalami kerugian sekitar Rp 28 juta.

 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024