Bupati Balangan Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Hadi mengapresiasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Balangan terkait pengungkapan kasus pencurian sebuah mobil milik seorang warga di Desa Gunung Pandau, Kecamatan Paringin beberapa waktu lalu.
“Tentunya terkait pengungkapan kasus pencurian ini kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polres Balangan, karena dengan cepat merespon laporan dari warga kami,” kata Abdul Hadi di Balangan, Rabu.
Baca juga: Polres Balangan ringkus seorang pengedar beserta 35 paket sabu
Abdul Hadi berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Balangan untuk selalu waspada atas kasus pencurian tersebut, agar kiranya para warga lebih memperhatikan kendaraan saat parkir di halaman rumah.
Sementara itu Kepala Satreskrim Polres Balangan AKP Galuh Rizka Pangestu menjelaskan sebelumnya pencurian tersebut terjadi saat mobil pribadi milik warga jenis Avanza dengan plat nomor DA 1678 YF parkir di depan rumah.
Kemudian dari data CCTV yang didapat, mobil tersebut terlihat dicuri seorang pria mengenakan pakaian "hodie" hitam dan menutup kepala menggunakan topi yang tersambung pada hodie tersebut.
Pangestu melanjutkan petugas bertindak dengan cepat melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari korban pencurian dan barang bukti berupa kamera tersembunyi.
Baca juga: Polres Balangan tetapkan tujuh pelaku sebagai tersangka perdagangan orang
“Dalam waktu kurang dari empat hari kita mengungkap kasus pencurian tersebut dan mengamankan dua orang tersangka yakni MM (29) dan SY (45),” tutur Pangestu.
Terpisah, Kasi Humas Polres Balangan Iptu Eko Budi Mulyono menyebutkan pengungkapan cepat kasus yang dilakukan jajaran Polres Balangan juga tidak lepas dari bantuan masyarakat.
Selain penyelidikan yang dilaksanakan ujar Eko, warga cepat melaporkan kejadian pencurian tersebut sehingga mempermudah petugas mengungkap kasus tersebut.
"Peran aktif warga yang segera melaporkan apabila ada tindak pidana merupakan bantuan penting bagi Polres Balangan untuk melakukan penanganan cepat," ujarnya.
Baca juga: Puluhan anak ikuti sunatan massal di Polres Balangan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
“Tentunya terkait pengungkapan kasus pencurian ini kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polres Balangan, karena dengan cepat merespon laporan dari warga kami,” kata Abdul Hadi di Balangan, Rabu.
Baca juga: Polres Balangan ringkus seorang pengedar beserta 35 paket sabu
Abdul Hadi berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Balangan untuk selalu waspada atas kasus pencurian tersebut, agar kiranya para warga lebih memperhatikan kendaraan saat parkir di halaman rumah.
Sementara itu Kepala Satreskrim Polres Balangan AKP Galuh Rizka Pangestu menjelaskan sebelumnya pencurian tersebut terjadi saat mobil pribadi milik warga jenis Avanza dengan plat nomor DA 1678 YF parkir di depan rumah.
Kemudian dari data CCTV yang didapat, mobil tersebut terlihat dicuri seorang pria mengenakan pakaian "hodie" hitam dan menutup kepala menggunakan topi yang tersambung pada hodie tersebut.
Pangestu melanjutkan petugas bertindak dengan cepat melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari korban pencurian dan barang bukti berupa kamera tersembunyi.
Baca juga: Polres Balangan tetapkan tujuh pelaku sebagai tersangka perdagangan orang
“Dalam waktu kurang dari empat hari kita mengungkap kasus pencurian tersebut dan mengamankan dua orang tersangka yakni MM (29) dan SY (45),” tutur Pangestu.
Terpisah, Kasi Humas Polres Balangan Iptu Eko Budi Mulyono menyebutkan pengungkapan cepat kasus yang dilakukan jajaran Polres Balangan juga tidak lepas dari bantuan masyarakat.
Selain penyelidikan yang dilaksanakan ujar Eko, warga cepat melaporkan kejadian pencurian tersebut sehingga mempermudah petugas mengungkap kasus tersebut.
"Peran aktif warga yang segera melaporkan apabila ada tindak pidana merupakan bantuan penting bagi Polres Balangan untuk melakukan penanganan cepat," ujarnya.
Baca juga: Puluhan anak ikuti sunatan massal di Polres Balangan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024