Kepolisian Resor Tabalong, Polda Kalimantan Selatan menciduk dua pelaku pencurian sepeda motor di Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak AR (23) dan MA (23) setelah terekam video pengawas keamanan di rumah korban.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan pelaku AR ditangkap di Desa Pagat Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah sedangkan pelaku lainnya di Kelurahan Mabuun.
Baca juga: Bupati Abdul Hadi apresiasi Polres Balangan ungkap pencurian
"Keduanya kita tangkap di lokasi berbeda, untuk pelaku AR di Kabupaten HST dan MA di Kelurahan Mabuun," jelas Anib di Tabalong, Selasa.
Pelaku AR dan MA saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Tabalong dengan dugaan tindak pidana pencurian.
Bersama pelaku disita barang bukti berupa satu sepeda motor trail milik korban.
Sebelumnya aksi pencurian sepeda motor trail ini sempat beredar luas di media sosial dan berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tabalong.
Selanjutnya penangkapan yang dipimpin Kasatreskrim Iptu Danang Eko Prasetyo menciduk para pelaku warga Desa Padangin Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong.
Pencurian sendiri baru diketahui saat istri korban membuka gorden rumah dan melihat motor milik suami yang parkir di teras raib.
Baca juga: Polres Banjarbaru tangkap tujuh pelaku curanmor dan penadah
Saat dilakukan pengecekan pada hasil rekaman video pengawas keamanan atau CCTV terlihat seorang pria diduga telah mencuri sepeda motor tersebut.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi dan mengalami kerugian sekitar Rp 28 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan pelaku AR ditangkap di Desa Pagat Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah sedangkan pelaku lainnya di Kelurahan Mabuun.
Baca juga: Bupati Abdul Hadi apresiasi Polres Balangan ungkap pencurian
"Keduanya kita tangkap di lokasi berbeda, untuk pelaku AR di Kabupaten HST dan MA di Kelurahan Mabuun," jelas Anib di Tabalong, Selasa.
Pelaku AR dan MA saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Tabalong dengan dugaan tindak pidana pencurian.
Bersama pelaku disita barang bukti berupa satu sepeda motor trail milik korban.
Sebelumnya aksi pencurian sepeda motor trail ini sempat beredar luas di media sosial dan berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tabalong.
Selanjutnya penangkapan yang dipimpin Kasatreskrim Iptu Danang Eko Prasetyo menciduk para pelaku warga Desa Padangin Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong.
Pencurian sendiri baru diketahui saat istri korban membuka gorden rumah dan melihat motor milik suami yang parkir di teras raib.
Baca juga: Polres Banjarbaru tangkap tujuh pelaku curanmor dan penadah
Saat dilakukan pengecekan pada hasil rekaman video pengawas keamanan atau CCTV terlihat seorang pria diduga telah mencuri sepeda motor tersebut.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi dan mengalami kerugian sekitar Rp 28 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024