Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (Wabup HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) Mansyah Sabri menandatangani dokumen pakta integritas kepala daerah terkait kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) HST Tahun Anggaran 2025.
“Secara umum, kebijakan penyusunan APBD memuat kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan kebijakan pembiayaan,” kata Mansyah di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Sabtu.
Baca juga: Aulia-Mansyah penuhi syarat dukungan jalur independen Pilkada HST 2024
Penandatanganan pakta integritas berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HST yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD HST pada Kamis (11/7).
Selain penandatanganan pakta integritas, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian rancangan KUA PPAS ABPD Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HST Taufik Rahman, dihadiri Wabup HST Mansyah Sabri, para anggota dewan, para asisten sekda, staf ahli bupati, hingga para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab HST.
“Dalam Rancangan KUA PPAS 2025 ada merancang kegiatan yang tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun anggaran, tetapi perlu anggaran tahun jamak atau multiyears, yakni penyusunan terpadu bendungan pancur hanau,” ujar Mansyah.
Baca juga: Pemenang LH Internasional Swiss tanam 6.000 rotan di Meratus HST
Selain itu, kata dia, ada juga kegiatan dirancang yang pendanaan tahun jamak, yakni pembangunan jalan lingkar timur, hal ini dilakukan mengingat anggaran yang diperlukan cukup besar yang tidak mampu didanai dalam satu tahun.
Mansyah menyampaikan rancangan tersebut sangat prioritas dan strategis bagi pengembangan perekonomian dan kewilayahan serta berdampak terhadap bargaining (tawar menawar) pendanaan yang besar dengan pemerintah pusat.
Wabup HST berharap pembahasan rancangan KUA PPAS 2025 antara pemerintah daerah dengan DPRD HST dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga jadwal penetapan RAPBD 2025 tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
Setelah penyampaian Rancangan KUA PPAS 2025, dilanjutkan penandatanganan surat tanda terima penyampaian KUA PPAS 2025 dan pakta integritas.
Baca juga: Pemkab HST berangkatkan ulama ke Arab dan Mesir untuk gali ilmu agama
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
“Secara umum, kebijakan penyusunan APBD memuat kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan kebijakan pembiayaan,” kata Mansyah di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Sabtu.
Baca juga: Aulia-Mansyah penuhi syarat dukungan jalur independen Pilkada HST 2024
Penandatanganan pakta integritas berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HST yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD HST pada Kamis (11/7).
Selain penandatanganan pakta integritas, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian rancangan KUA PPAS ABPD Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HST Taufik Rahman, dihadiri Wabup HST Mansyah Sabri, para anggota dewan, para asisten sekda, staf ahli bupati, hingga para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab HST.
“Dalam Rancangan KUA PPAS 2025 ada merancang kegiatan yang tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun anggaran, tetapi perlu anggaran tahun jamak atau multiyears, yakni penyusunan terpadu bendungan pancur hanau,” ujar Mansyah.
Baca juga: Pemenang LH Internasional Swiss tanam 6.000 rotan di Meratus HST
Selain itu, kata dia, ada juga kegiatan dirancang yang pendanaan tahun jamak, yakni pembangunan jalan lingkar timur, hal ini dilakukan mengingat anggaran yang diperlukan cukup besar yang tidak mampu didanai dalam satu tahun.
Mansyah menyampaikan rancangan tersebut sangat prioritas dan strategis bagi pengembangan perekonomian dan kewilayahan serta berdampak terhadap bargaining (tawar menawar) pendanaan yang besar dengan pemerintah pusat.
Wabup HST berharap pembahasan rancangan KUA PPAS 2025 antara pemerintah daerah dengan DPRD HST dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga jadwal penetapan RAPBD 2025 tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
Setelah penyampaian Rancangan KUA PPAS 2025, dilanjutkan penandatanganan surat tanda terima penyampaian KUA PPAS 2025 dan pakta integritas.
Baca juga: Pemkab HST berangkatkan ulama ke Arab dan Mesir untuk gali ilmu agama
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024