Petahana pasangan Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Aulia Oktafiandi-Mansyah Sabri memastikan memenuhi syarat dukungan jumlah suara jalur independen (perseorangan) setelah diverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk maju kembali pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) HST 2024.
“Bakal calon statusnya sudah memenuhi syarat (MS) karena didukung lebih dari 25.000 suara, jadi tidak perlu melakukan perbaikan dokumen," kata Kadiv Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU HST Murjani di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Sabtu.
Baca juga: DPRD Kalsel: HST potensial tingkatkan perekonomian masyarakat
KPU HST memastikan Aulia-Mansyah memenuhi syarat maju jalur perseorangan pertarungan Pilkada HST pada 27 November 2024 setelah melakukan verifikasi faktual kesatu bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati pada rapat pleno terbuka beberapa waktu lalu.
“Jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi bakal pasangan calon (bapaslon) Mansyah-Sabri mencapai 25.209 suara, bahkan ini telah melebihi dukungan minimal yang dipersyaratkan oleh KPU yakni sebanyak 19.493 suara,” ujarnya.
Baca juga: Mundur dari TNI, Bang Rizal mantap maju Pilbup HST 2024
Murjani menyebutkan jumlah dukungan tersebut juga tersebar di 11 kecamatan se-Kabupaten HST, dan sebaran ini juga telah melebihi dari syarat KPU yang menetapkan minimal sebaran enam kecamatan.
Dia menjelaskan jika saat pendaftaran yang bersangkutan ingin maju lewat jalur perseorangan, maka tiket ini sudah dapat dipakai.
"Pada saat pendaftaran tergantung pasangan calon mau mendaftar melalui jalur perseorangan atau melalui partai politik. Itu semua tergantung pada bapaslon bupati dan wakil bupati,” tutur Murjani.
Baca juga: Bawaslu HST awasi verifikasi faktual bagi calon perseorangan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
“Bakal calon statusnya sudah memenuhi syarat (MS) karena didukung lebih dari 25.000 suara, jadi tidak perlu melakukan perbaikan dokumen," kata Kadiv Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU HST Murjani di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Sabtu.
Baca juga: DPRD Kalsel: HST potensial tingkatkan perekonomian masyarakat
KPU HST memastikan Aulia-Mansyah memenuhi syarat maju jalur perseorangan pertarungan Pilkada HST pada 27 November 2024 setelah melakukan verifikasi faktual kesatu bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati pada rapat pleno terbuka beberapa waktu lalu.
“Jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi bakal pasangan calon (bapaslon) Mansyah-Sabri mencapai 25.209 suara, bahkan ini telah melebihi dukungan minimal yang dipersyaratkan oleh KPU yakni sebanyak 19.493 suara,” ujarnya.
Baca juga: Mundur dari TNI, Bang Rizal mantap maju Pilbup HST 2024
Murjani menyebutkan jumlah dukungan tersebut juga tersebar di 11 kecamatan se-Kabupaten HST, dan sebaran ini juga telah melebihi dari syarat KPU yang menetapkan minimal sebaran enam kecamatan.
Dia menjelaskan jika saat pendaftaran yang bersangkutan ingin maju lewat jalur perseorangan, maka tiket ini sudah dapat dipakai.
"Pada saat pendaftaran tergantung pasangan calon mau mendaftar melalui jalur perseorangan atau melalui partai politik. Itu semua tergantung pada bapaslon bupati dan wakil bupati,” tutur Murjani.
Baca juga: Bawaslu HST awasi verifikasi faktual bagi calon perseorangan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024