Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Karlie Hanafi Kalianda menyatakan prihatin kasus kekerasan terhadap anak meningkat tajam.

Karlie menyatakan itu saat sosialisasi peraturan perundang-undangan (Sosper)  terkait perlindungan anak di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) di Marabahan (sekitar 50 km barat Banjarmasin), Selasa.

"Sebagai contoh di daerah pertanian pasang surat Batola kekerasan terhadap anak masih terjadi, bahkan  kasusnya meningkat tajam," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel tersebut.

Dengan masih terjadi kekerasan terhadap anak dan bahkan kasusnya meningkat itulah sehingga sebagai wakil rakyat, Karlie terus melakukan Sosper terkait perlindungan anak sebagaimana halnya di Kabupaten Batola.

Pada kesempatan Sosper di "Bumi Selidah" Batola kali ini, Karlie kembali menyosialisasikan Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

UU 35/2014 itu  diimplementasikan ke Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kalsel - provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.

Dalam Sosper tersebut menghadirkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Batola Subiyarnowo sebagai narasumber.

Suasana Sosialisasi/Penyebarluasan Peraturan Perundangan tentang Perlindungan Anak oleh anggota DPRD Kalsel H.Karlie Hanafi Kalianda di Kantor BPKAD Kabupaten Barito Kuala, di Marabahan (sekitar 50 km barat Banjarmasin), Selasa (02/07/2024). (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Subiyarnowo dalam paparannya mengungkapka kasus kekerasan terhadap anak di kabupatennya menunjukkan trend meningkat. 

"Pada Tahun 2020 terjadi 25 kasus, Tahun 2021 ada 26 kasus, Tahun 2022 meningkat tajam menjadi 50 kasus, tahun 2023 ada 56 kasus dan pada tahun 2024 hingga bulan Juni lalu sebanyak 36 kasus," ungkapnya.

Ia mengatakan, jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang dia ungkapkan tersebut berdasarkan laporan dan penanganannya  oleh UPTD PPA Batola.

"Mungkin masih banyak kasus yang tidak terungkap atau terangkat sebab tidak dilaporkan, karena malu atau dianggap sebagai aib,” jelas Subiyarnowo.

Kegiatan sosialisasi hadiri Kepala BPKAD Batola Wiwien Masruri beserta segenap jajaran instansi tersebut, termasuk anggota Dharma Wanita, dan para peserta mengikuti dan menyimak materi demi materi yang disampaikan para narasumber.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024