Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi potensi kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Netralitas ASN ini menjadi kerawanan tersendiri makanya kami perlu memberikan atensi kepada semua pihak terutama instansi pemerintah," kata Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono di Banjarmasin, Minggu kemarin.
Baca juga: 2.484 pengawas ad-hoc kawal Pilkada 2024 di Kalsel
Pada pilkada, kata Aries, tarik menarik antara kepentingan pasangan calon terhadap ASN cukup rawan.
Hal itu bisa terjadi ketika kandidat yang bertarung pada pilkada merupakan seorang calon petahana atau ada kaitan kepentingan dengan calon tertentu.
"Begitu juga para penjabat kepala daerah saat ini yang masuk bursa kandidat calon pada pilkada, dia punya kewenangan terhadap ASN," tutur Aries.
Oleh karena itu, Aries mengingatkan para calon tidak melibatkan atau memanfaatkan para ASN untuk kepentingan pemilihan guna mendongkrak suara.
Baca juga: Bawaslu Kalsel-ULM sepakat kawal pilkada lewat literasi kepemiluan
Peringatan serupa juga terhadap ASN agar tidak terlibat politik praktis untuk memenangkan calon tertentu terlebih yang bersangkutan memiliki kewenangan dalam suatu jabatan di pemerintahan.
Selain isu netralitas ASN, Aries mengakui politik uang juga tetap menjadi kerawanan setiap pilkada sehingga perlu pengawasan ekstra agar bisa diminimalisir terjadi.
"Bawaslu dengan seluruh perangkat hingga ke tingkat desa hadir untuk memastikan pilkada berjalan sesuai prosedur tanpa diwarnai politik uang, intimidasi dan manipulasi suara," tegasnya.
Baca juga: Pemilih muda jadi sasaran soal literasi kepemiluan pada pilkada
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Netralitas ASN ini menjadi kerawanan tersendiri makanya kami perlu memberikan atensi kepada semua pihak terutama instansi pemerintah," kata Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono di Banjarmasin, Minggu kemarin.
Baca juga: 2.484 pengawas ad-hoc kawal Pilkada 2024 di Kalsel
Pada pilkada, kata Aries, tarik menarik antara kepentingan pasangan calon terhadap ASN cukup rawan.
Hal itu bisa terjadi ketika kandidat yang bertarung pada pilkada merupakan seorang calon petahana atau ada kaitan kepentingan dengan calon tertentu.
"Begitu juga para penjabat kepala daerah saat ini yang masuk bursa kandidat calon pada pilkada, dia punya kewenangan terhadap ASN," tutur Aries.
Oleh karena itu, Aries mengingatkan para calon tidak melibatkan atau memanfaatkan para ASN untuk kepentingan pemilihan guna mendongkrak suara.
Baca juga: Bawaslu Kalsel-ULM sepakat kawal pilkada lewat literasi kepemiluan
Peringatan serupa juga terhadap ASN agar tidak terlibat politik praktis untuk memenangkan calon tertentu terlebih yang bersangkutan memiliki kewenangan dalam suatu jabatan di pemerintahan.
Selain isu netralitas ASN, Aries mengakui politik uang juga tetap menjadi kerawanan setiap pilkada sehingga perlu pengawasan ekstra agar bisa diminimalisir terjadi.
"Bawaslu dengan seluruh perangkat hingga ke tingkat desa hadir untuk memastikan pilkada berjalan sesuai prosedur tanpa diwarnai politik uang, intimidasi dan manipulasi suara," tegasnya.
Baca juga: Pemilih muda jadi sasaran soal literasi kepemiluan pada pilkada
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024