Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan menganggarkan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 melalui anggaran transfer dari pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp233,73 miliar.

Kepala KPPN Pelaihari Kabupaten Tanah Laut Muhammad Falih Ariyanto di Pelaihari, Jumat, mengatakan anggaran tersebut terdiri dari DAK fisik sebesar Rp56,53 miliar dan non fisik mencapai Rp177,2 miliar. 

Baca juga: KPPN Pelaihari berikan materi kuliah umum APBN di Politala

"Untuk DAK fisik digunakan untuk membiayai penugasan di bidang pendidikan untuk PAUD, SD dan SMP,  kesehatan seperti penguatan penurunan angka kematian ibu, bayi dan intervensi penurunan stunting dan penguatan sistem kesehatan, air minum, dan sanitasi," ujar Ariyanto.

Sementara DAK non fisik, dikatakan Ariyanto, antara lain untuk membiayai BOS reguler, BOS kinerja, BOK puskesmas dan dinas, TPG dan Tamsil ASN daerah, peningkatan kapasitas KUKM, ketahanan pangan dan fasilitasi penanaman modal. 

Dijelaskan Ariyanto, DAK fisik tahap pertama di Tanah Laut telah disalurkan sebesar Rp1,74 miliar atau tiga persen dari total pagu sebesar Rp56,53 miliar.

"Nilai kontrak DAK fisik telah ditandatangani dan didaftarkan senilai Rp5,8 miliar," ujar Ariyanto.

Baca juga: KPPN Pelaihari apresiasi mitra kerja kawal pelaksanaan APBN

Ariyanto mengungkapkan masih tersisa waktu hingga 22 Juli 2024 bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum mendaftarkan kontrak agar segera menyelesaikan.

"Namun perlu mitigasi pengajuan dokumen syarat salur jangan mendekati akhir waktu untuk menghindari kendala sistem yang dapat mengakibatkan kegagalan unggah atau pengiriman dokumen,” ungkap Ariyanto. 

Untuk DAK non fisik, Ariyanto menyebutkan telah terealisasi sebesar 51,4 persen atau Rp91,08 miliar. 

Ariyanto memaparkan alokasi DAK non fisik pada 2024 mencapai Rp177,2 miliar yang sebagian besar digunakan untuk pembayaran tunjangan profesi guru ASN daerah.

Dia juga menambahkan penyaluran DAK non fisik pada 2024 lebih baik dibanding periode yang sama selama 2023.

"Pemerintah daerah lebih awal dalam pemenuhan dokumen persyaratan salur, sehingga rekomendasi dari pusat untuk penyaluran DAK non fisik juga lebih cepat,” tutur Ariyanto.

Baca juga: KPPN Pelaihari: Kabupaten Tanah Laut peroleh Insentif Fiskal Rp14,06 miliar

Sementara, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanah Laut Andris Evony menjelaskan setiap OPD memperoleh alokasi anggaran penugasan DAK fisik harus segera memanfaatkan dan merealisasikan.

Andris menyebutkan beberapa pengelola DAK fisik belum berproses dan masih terkendala pada pengadaan barang dan jasa sehingga Pemkab Tanah Laut segera berkoordinasi dengan Unit Layanan Pengadaan Pemda Tanah Laut, agar dokumen penyaluran DAK Fisik dapat segera dipenuhi. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Tanah Laut Ahmad Darmin menambahkan pengajuan DAK fisik tahap pertama untuk menyampaikan dokumen ke KPPN Pelaihari paling lambat pada 22 Juli 2024 pukul 17.00 WIB atau 18.00 WITA.

"Saat ini dari tujuh Subbidang Penugasan DAK fisik masih terdapat empat Subbidang belum melakukan perekaman kontrak yaitu, Subbidang Air Minum, Stunting, Sistem Kesehatan dan Subbidang PAUD,” ungkap Darmin. 

Darmin berpesan setiap subbidang OPD pelaksana agar memberikan perhatian dan prioritas terhadap pelaksanaan anggaran DAK fisik.

Baca juga: KPPN Pelaihari: Dana TKD Tanah Laut capai Rp672,5 miliar hingga April 2024

Pewarta: Arianto

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024