Banjarmasin,   (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali mengatakan perlu dilakukan uji petik semua titik parkir yang wajib membayar pajak di daerah ini, tidak hanya bertumpu pada satu titik saja untuk keadilan.

"Kita harapkan pemerintah kota melakukan uji petik parkir itu di semua titik, jangan hanya di Duta Mal, nanti timbul kecemburuan," ujar politisi Golkar itu di gedung dewan, Senin.

Dia menyatakan, pihak DPRD sangat setuju mulai dilakukannya uji petik parkir di Duta Mal Banjarmasin untuk menguji keakuratan pembayaran pajak setiap tahunnya dari pusat perbelanjaan modern tersebut, namun yang lain juga harus disamakan demikian.

"Kita sudah dari dulu menganjurkan agar dilakukan uji petik parkir ini di semuanya, agar terukur dengan jelas berapa pemasukan yang bisa diperoleh pemerintah kota setiap tahunnya dari hasil pajak titik-titik parkir itu," papar anggota komisi III tersebut.

Sebab, kata dia, ada beberapa titik yang wajib membayar pajak penghasilan parkirnya sebesar 30 persen kepada pemerintah kota di daerah ini karena menggunakan sistem progrisif penarikan tarif parkirnya, atau parkir dilahan khusus.

Diantaranya, sebut dia, lokasi parkir di beberapa rumah sakit, salah satunya RSUD Ulin Banjarmasin, juga lokasi parkir di depan kantor Pos di jalan Lambung Mangkurat ini.

Pihaknya pun dalam kesempatan rapat dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informastika (Dishubkominfo) juga sering menganjurkan agar dalam penetapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentang parkir ini disertakan kajian akademisnya, hingga prediksinya tidak jauh lepas.

"Jadi PAD yang dipatok itu sesuai nantinya, bisa saja potensinya melebihi yang dipatok," ujarnya.

Sebagaimana dinyatakan Kepala Disnas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banjarmasin Ichwan Norkhaliq, pihaknya sudah mulai melakukan uji petik untuk kawasan parkir di Duta Mal Banjarmasin yang akan berlangsung selama sebulan.

"Seharian rencananya kita tempatkan petugas di kawasan parkir Duta Mal itu, ikut menghitung berapa kendaraan yang masuk dan keluar, sehingga dapat kita cocokkan dengan hasil mereka bayar pajak selama ini," bebernya.

Sebab, tutur dia, ada yang memprediksi harusnya pihak pengelola parkir Duta Mal ini lebih besar dari Rp2,8 miliar membayar pajak setiap tahunnya kepada pemerintah kota.

"Bahkan ada yang memperkirakan di atas Rp10 miliar harusnya, makanya kita mau cek kebenarannya ini dengan dilakukan uji petik, agar semuanya terbuka, rencananya Duta Mal dulu," katanya.


Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016