DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Retribusi karena besaran tarif retribusi membebani warga.
Ketua DPRD HSS Haji Akhmad Fahmi (HAF) di Kandangan, Kamis, mengatakan DPRD sudah rapat kerja dengan pihak terkait Perda Nomor 9 Tahun 2023.
"Saat pembahasan rancangan perda tersebut, memang kami tidak menerima lampiran terkait kenaikan retribusi untuk sarana dan prasarana(sapras) olahraga," ujar HAF.
Baca juga: Pemkab HSS selaraskan program Provinsi Kalsel melalui RKPD 2025
HAF mengaku tidak mengetahui besaran tarif retribusi karena tidak disertakan lampiran tarif saat pembahasan, serta terkejut ketika mengetahui tarif penggunaan sarana prasarana olahraga meningkat.
HAF menuturkan warga bisa meminta keringanan tarif ke Pemkab HSS, seperti PBSI yang sudah mengajukan keringanan sewa sarana ke Disporapar HSS selama perda belum direvisi.
"Kemarin untuk kegiatan PBSI, kita memang telah mengajukan keringanan tarif," tutur HAF yang juga menjabat Ketua PBSI Kabupaten HSS tersebut.
Berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Retribusi, tarif retribusi Gedung Olahraga dan Seni (GOS) Aluh Idut bagi pengguna umum/pribadi/klub dari pukul 08.00-12.00 WITA dikenakan biaya Rp50 ribu.
Sementara, pukul 13.00-18.00 WITA kena tarif Rp100 ribu, pukul 18.00-24.00 WITA (Rp150 ribu per lapangan), dan pertandingan lainnya dari pukul 08.00-18.00 WITA mencapai Rp750 ribu, serta pukul 18.00-24.00 WITA (Rp1 juta).
Selanjutnya, Sabtu, Minggu dan hari libur nasional pukul 08.00-12.00 WITA sebesar Rp75 ribu, pukul 13.00-18.00 WITA (Rp125 ribu), dan pukul 18.00-24.00 WITA (Rp175 ribu).
Baca juga: DPRD HSS gelar paripurna penyampaian LKPj pj bupati tahun 2023
Gedung senam non komersial mulai pukul 08.00-12.00 WITA (Rp100 ribu), pukul 12.00-18-00 WITA (Rp150 ribu), dan pukul 18.00-24.00 WITA (Rp250 ribu).
Gedung senam non komersial untuk pertandingan pada pukul 08.00-18.00 WITA (Rp750 ribu), dan pukul 18.00-24.00 WITA (Rp1 juta).
Lapangan Tenis Tumpang Talu pada pukul 08.00-18.00 WITA (Rp200 ribu), pukul 18.00-14-00 WITA (Rp250 ribu per lapangan), sedangkan pertandingan mulai pukul 08.00-18.00 WITA (Rp500 ribu), dan pukul 18.00-24.00 WITA (Rp750 ribu per lapangan).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Ketua DPRD HSS Haji Akhmad Fahmi (HAF) di Kandangan, Kamis, mengatakan DPRD sudah rapat kerja dengan pihak terkait Perda Nomor 9 Tahun 2023.
"Saat pembahasan rancangan perda tersebut, memang kami tidak menerima lampiran terkait kenaikan retribusi untuk sarana dan prasarana(sapras) olahraga," ujar HAF.
Baca juga: Pemkab HSS selaraskan program Provinsi Kalsel melalui RKPD 2025
HAF mengaku tidak mengetahui besaran tarif retribusi karena tidak disertakan lampiran tarif saat pembahasan, serta terkejut ketika mengetahui tarif penggunaan sarana prasarana olahraga meningkat.
HAF menuturkan warga bisa meminta keringanan tarif ke Pemkab HSS, seperti PBSI yang sudah mengajukan keringanan sewa sarana ke Disporapar HSS selama perda belum direvisi.
"Kemarin untuk kegiatan PBSI, kita memang telah mengajukan keringanan tarif," tutur HAF yang juga menjabat Ketua PBSI Kabupaten HSS tersebut.
Berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Retribusi, tarif retribusi Gedung Olahraga dan Seni (GOS) Aluh Idut bagi pengguna umum/pribadi/klub dari pukul 08.00-12.00 WITA dikenakan biaya Rp50 ribu.
Sementara, pukul 13.00-18.00 WITA kena tarif Rp100 ribu, pukul 18.00-24.00 WITA (Rp150 ribu per lapangan), dan pertandingan lainnya dari pukul 08.00-18.00 WITA mencapai Rp750 ribu, serta pukul 18.00-24.00 WITA (Rp1 juta).
Selanjutnya, Sabtu, Minggu dan hari libur nasional pukul 08.00-12.00 WITA sebesar Rp75 ribu, pukul 13.00-18.00 WITA (Rp125 ribu), dan pukul 18.00-24.00 WITA (Rp175 ribu).
Baca juga: DPRD HSS gelar paripurna penyampaian LKPj pj bupati tahun 2023
Gedung senam non komersial mulai pukul 08.00-12.00 WITA (Rp100 ribu), pukul 12.00-18-00 WITA (Rp150 ribu), dan pukul 18.00-24.00 WITA (Rp250 ribu).
Gedung senam non komersial untuk pertandingan pada pukul 08.00-18.00 WITA (Rp750 ribu), dan pukul 18.00-24.00 WITA (Rp1 juta).
Lapangan Tenis Tumpang Talu pada pukul 08.00-18.00 WITA (Rp200 ribu), pukul 18.00-14-00 WITA (Rp250 ribu per lapangan), sedangkan pertandingan mulai pukul 08.00-18.00 WITA (Rp500 ribu), dan pukul 18.00-24.00 WITA (Rp750 ribu per lapangan).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024