Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menyetujui pengurangan anggaran pada sektor kebersihan untuk pengembangan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Basirih Banjarmasin Selatan periode 2024.
 
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizadi di Banjarmasin, Jumat, menyampaikan anggaran untuk pengembangan TPA Basirih merupakan bagian penghematan atau "refocusing" anggaran 2024.

Baca juga: Wali Kota Banjarmasin: TPA Basirih suplai gas metan gratis ke warga
 
Komisi III DPRD Banjarmasin pun sudah rapat dengar pendapat untuk penghematan anggaran ini dengan dinas lingkungan hidup kota tersebut terkait mengurangi anggaran pengembangan TPA Basirih.
 
Jenis yang dikurangi anggaran, kata Afrizal, untuk pembangunan jalan akses ke lahan pembuangan sampah yang baru di TPA sampah, yang telah disepakati sebesar Rp11 miliar pada 2024.
 
Pembangunan jalan baru ke zona pembungaan TPA sampah yang baru ini memang penting di wujudkan, karena tempat pembuangan sampah yang lama telah sangat penuh.
 
"Jadi Pemkot punya lahan 5 hektare di belakang, perlu jalan untuk ke sana, awalnya direncanakan pembangunan jalan sekitar 600 meter, jadi berkurang sekitar 50 persen karena refocusing anggaran tadi," ujar Afrizal.
 
Pengurangan anggaran untuk pembangunan jalan di TPA Basirih tersebut dibenarkan juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Alive Yoesfah Love hampir sekitar 50 persen.

Baca juga: Pemkot Banjarmasin bangun tempat budidaya maggot di TPA Basirih
 
"Awalnya kan kebutuhan kita untuk membangun jalan baru di TPA itu sekitar Rp11 miliar sekian, dipangkas menjadi sekitar Rp7 miliar sekian," ujarnya.
 
Dia pun mengungkapkan pembangunan jalan baru ke zona 1 dan zona 2 lahan baru TPA itu dengan anggaran tersebut masih bisa sampai.
 
"Memang jalurnya sudah ada, tinggal pengerasan dan pengaspalan saja lagi," tuturnya.
 
Menurut Alive, pengembangan TPA ke zona 1 dan zona 2 yang baru ini penting dilaksanakan karena tempat TPA lama sudah sangat tidak menampung lagi dengan kedatangan sampah yang mencapai ratusan ton per harinya.
 
"Ini juga berkaitan dengan kota kita untuk memenuhi syarat agar kembali meraih penghargaan Adipura," tuturnya.
 
Sebab Kota Banjarmasin dalam dua tahun ini tidak lagi meraih penghargaan Adipura, padahal sejak sejak 2015 hingga 2018 secara beruntun.
 
Adapun pengurangan anggaran tersebut, karena Pemkot Banjarmasin harus melakukan refocusing anggaran untuk menutupi utang kegiatan pada 2023 yang mencapai Rp300 miliar.

Baca juga: Pemkot Banjarmasin setuju TPA Basirih dijadikan TPAT berteknologi RDF

Pewarta: Sukarli

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024