Kepala Kepolisian Resor Tabalong, Polda Kalimantan Selatan AKBP Anib Bastian mengatakan aksi perampokan di Desa Wirang Kecamatan Haruai hasil rekayasa AJ (27) yang diduga sebagai korban perampokan.

"AJ mengakui aksinya itu bertujuan untuk mengelabui kakaknya karena uang milik saudaranya itu digunakan untuk judi online," jelas Anib di Tabalong, Kamis.

Baca juga: Polres Tabalong musnahkan 103,77 gram sabu milik dua tersangka narkotika

Perbuatan AJ yang mengaku menjadi korban perampokan usai mengambil uang di ATM Desa Wirang cukup meresahkan masyarakat di Kabupaten Tabalong.

Terkait luka tusuk yang diderita AJ juga hasil perbuatannya sendiri dengan menggunakan gunting melukai bagian perutnya.

Aksi rekayasa ini pun mulai tercium saat tim medis dan petugas melihat luka di perut AJ yang diduga dilakukan sendiri bukan perbuatan orang lain.

Selanjutnya hasil penyelidikan akhirnya AJ yang kini menjabat Kasi Pembangunan di Desa Kupang Nunding  mengakui perbuatannya.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Tabalong sita 178 gram sabu dari dua pengedar

Di hadapan Kapolres, AJ pun mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

"Saya minta maaf kepada masyarakat Tabalong karena telah membuat kegaduhan dan keresahan," ungkap AJ dalam press rilis yang digelar Polres Tabalong.

Selanjutnya Polres Tabalong tidak melanjutkan kasus ini dan kakak korban selaku pemilik uang tunai sebesar Rp14 juta juga mengikhlaskan uang tersebut.

Baca juga: Tim gabungan ciduk dua pelaku curanmor

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024