Ayah dan anak di Desa Bundung, Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan tumbang diserang tetangga menggunakan parang dipicu perihal membuang ludah di depan rumah pada Minggu siang.

Pelaksana Tugas Humas Polres Tapin AKP Agung Setiawan mengatakan peristiwa nahas itu dipicu karena korban Sailillah (53) membuang ludah di depan rumahnya sendiri yang kebetulan ada pelaku yakni Hais Al Karni (23).

Baca juga: Ayah dan anak di Tapin tumbang diparang tetangga dipicu karena ludah

"Tepatnya di dalam rumah korban yang mana awalnya korban berada di dalam rumah dan tersangka berada di depan rumahnya, setelah itu korban meludah keluar dan saat tersangka melihat korban, korban meludah lagi," ungkap saat dikonfirmasi di Rantau, Kabupaten Tapin, Minggu.

Agung mengatakan menyusul kejadian sepele itu diduga pelaku tersinggung dan langsung  mengambil parang ke rumahnya yang berdekatan dengan rumah korban.
 

"Kemudian tersangka langsung mengejar ke dalam rumah korban dan langsung mengayunkan parang miliknya ke arah korban hingga korban mengalami luka di bagian tangan sebelah kiri dan bagian kepala sebelah kanan hingga telinga," ungkapnya.

Baca juga: Pria asal HSS dijebloskan ke penjara usai jambret tas wanita di Tapin

Dijelaskan Agung saat Sailillah terkena serangan mematikan dari tersangka ini, anak laki-laki korban Wardana Sanjaya yang masih berusia 16 tahun mencoba melakukan pertolongan menggunakan senjata berupa samurai.

"Anak korban keluar dari kamar dan membantu korban, kemudian saat tersangka melihat anak korban keluar dari kamar sambil membawa samurai, tersangka langsung mengayunkan parang ke arah anak ini," jelas Agung.

Perlawanan Wardana tak bergeming bagi pelaku yang lebih tua itu, akhirnya anak inipun turut menjadi korban dengan luka berat di bagian tangan sebelah kiri dan badan sisi kanan akibat tebasan parang.

Agung mengatakan usai melukai ayah dan anak ini, pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian perkara (TKP) di Desa Bundung RT 001/RW 001 Kecamatan Bakarangan.

Baca juga: Polres Tapin perketat keamanan saat Ramadhan
 

Pengaruh Miras

Dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapin AKP Harris Wicaksono mengatakan pada saat kejadian pelaku dalam pengaruh minum keras.

"Tersangka mabuk, minum Gaduk (alkohol yang dicampur)," ungkapnya.

Harris mengatakan pelaku ditangkap sekitar tiga jam saat kabur dari TKP tepatnya pada pukul 14.00 Wita di pinggir jalan Desa Gadung, Kecamatan Bakarangan.

"Kita tangkap saat hendak melarikan diri," ungkapnya.

Dituturkan Harris, tak ada perlawanan dari pelaku saat diringkus oleh anggota Polres Tapin, saat ini pelaku sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara ini, para korban yang mengalami luka berat saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Datu Sanggul Rantau.

Baca juga: Dua pemuda Tapin miliki 17 paket sabu

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024