Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Narkoba Polres Balangan, Kalimantan Selatan, menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang diketahui wilayah edarnya antar kabupaten di provinsi setempat.

"Asal mulanya kami tangkap lebih dulu kurirnya di wilayah Balangan dan diinterogasi ternyata pemilik barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah tepatnya di Kota Berabai," kata Kasat Narkoba Polres Balangan AKP Dany Sulistiono di Balangan, Rabu.

Dia mengatakan, kemudian kasus dikembangkan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pengedar sabu-sabu antar kabupaten itu pada Senin (17/10) pagi, sekitar pukul 10.00 WITA.

Untuk pelaku ditangkap saat berada di pinggir jalan di Kota Berabai dan langsung dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu.

Tak hanya sampai disitu polisi langsung melakukan pengembangan ke rumah pelaku yang diketahui bernama Rahmad Syalahuddin alias Udin Stres (36) warga Desa Telaga Padawangan Kecamatan Barabai.

Saat polisi dari Satuan Narkoba Polres Balangan melakukan penggeledahan di rumah Udin Stres ditemukan kembali sabu-sabu sebanyak dua paket dan timbangan digital serta dua pipet dan barang bukti lainnya.

Atas temuan itu dengan terpaksa Udin Stres dan barang bukti hasil kejahatannya langsung dibawa ke Kesatuan Narkoba Polres Balangan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara, Udin Stres sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pewarta: Roly Supriyadi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016