Kandangan (ANTARA) - Berita kriminal, hukum dan politik kemarin, Senin (22/4), masih bisa dibaca dari MK tolak dalil AMIN hingga pria paruh baya di Banjarmasin kantongi 5 gram sabu.
Berikut rangkuman lima berita kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali
1. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tolak dalil Anies-Muhaimin dalam permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan ikut campur (cawe-cawe) dalam Pilpres 2024.
Selengkapnya baca di sini
Baca juga: Polhukam kemarin yang masih menarik dibaca
2. “Terhadap dalil pemohon yang mengaitkan Bansos dengan pilihan pemilih. Mahkamah tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salah satu pasangan calon,” kata Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam sidang pembacaan putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin.
Selengkapnya baca di sini
3. Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Selengkapnya baca di sini
Baca juga: Polhukam Kalsel kemarin, Polda tangkap pemasok narkoba hingga Polresta cek SPBU
4. Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Timur mengevakuasi seorang pria berinisial MA (32) yang berprofesi sebagai tukang bangunan yang diduga tewas karena gantung diri.
Selengkapnya baca di sini
5. "AS sudah kami tetapkan sebagai tersangka, namun proses hukum sedang didalami, lalu barang bukti juga disita untuk disidik lebih lanjut," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Bala P Dewa di Banjarmasin, Senin.
Selengkapnya baca di sini
Baca juga: Polhukam Kalsel, Kriminal hingga hukum pada program Kalsel Kemarin
Polhukam Kalsel kemarin, MK tolak dalil AMIN hingga pria paruh baya kantongi 5 gram sabu
Selasa, 23 April 2024 3:45 WIB