Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menyosialisasikan penyesuaian tarif parkir untuk kendaraan roda dua dan empat.
"Tarif parkir untuk roda dua sebesar Rp3.000 dari sebelumnya Rp2.000 dan roda empat sebesar Rp5.000 dari sebelumnya Rp3.000," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Slamet Begjo di Banjarmasin, Jumat.
Baca juga: DPRD Banjarmasin minta tarif parkir tidak naik sebelum 2024
Dia mengatakan retribusi parkir dinaikkan atau disesuaikan karena sudah tujuh tahun mulai 2016 tarif parkir di Kota Banjarmasin ini tidak mengalami kenaikan.
Apabila mengacu pada aturannya yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2016, yang didasari atas Perda Nomor 8 Tahun 2011, ada ketentuannya di mana paling lama tiga tahun besaran retribusi parkir bisa dievaluasi.
"Atas dasar ketentuan inilah maka kami rasa sudah tepat untuk menaikkan atau menyesuaikan tarif parkir di kota seribu sungai ini," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan juga mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kenaikan atau penyesuaian tarif parkir ini selama lebih kurang tiga bulan. Kenaikan tarif parkir itu rencananya mulai berlaku pada April 2024.
"Kami meminta kepada masyarakat agar lebih mengetahui terkait kenaikan tarif parkir ini dan dalam tiga bulan ini terus dilakukan sosialisasi agar tidak kaget saat diterapkan nantinya," tutur Slamet.
Baca juga: DPRD Banjarmasin: Raperda pajak dan retribusi tetapkan kenaikan tarif parkir
Sementara itu, di tempat terpisah Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Ibnu Sina berupaya untuk menghijaukan wilayah kota, seperti menambah tiga ruang terbuka hijau (RTH) baru pada 2024.
Ibnu Sina didampingi istri Siti Wasilah meresmikan salah satu RTH, yakni RTH Kemiri di Jalan Sungai Andai Komplek VII Banjarmasin Utara.
Selain RTH Kemiri, Ibnu Sina juga meresmikan RTH Taman Patih Masih yang berada di bawah Jembatan HKSN Banjarmasin Barat dan RTH Taman Jahri Saleh Banjarmasin Utara sekaligus menyerahkan secara simbolis kendaraan roda tiga untuk mengangkut sampah.
Pada peresmian tiga RTH tersebut hadir pula Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Alive Yoesfah Love, para camat dan masyarakat setempat.
Baca juga: Dishub Banjarmasin sanksi pengelola parkir di Pasar Lima
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Tarif parkir untuk roda dua sebesar Rp3.000 dari sebelumnya Rp2.000 dan roda empat sebesar Rp5.000 dari sebelumnya Rp3.000," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Slamet Begjo di Banjarmasin, Jumat.
Baca juga: DPRD Banjarmasin minta tarif parkir tidak naik sebelum 2024
Dia mengatakan retribusi parkir dinaikkan atau disesuaikan karena sudah tujuh tahun mulai 2016 tarif parkir di Kota Banjarmasin ini tidak mengalami kenaikan.
Apabila mengacu pada aturannya yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2016, yang didasari atas Perda Nomor 8 Tahun 2011, ada ketentuannya di mana paling lama tiga tahun besaran retribusi parkir bisa dievaluasi.
"Atas dasar ketentuan inilah maka kami rasa sudah tepat untuk menaikkan atau menyesuaikan tarif parkir di kota seribu sungai ini," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan juga mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kenaikan atau penyesuaian tarif parkir ini selama lebih kurang tiga bulan. Kenaikan tarif parkir itu rencananya mulai berlaku pada April 2024.
"Kami meminta kepada masyarakat agar lebih mengetahui terkait kenaikan tarif parkir ini dan dalam tiga bulan ini terus dilakukan sosialisasi agar tidak kaget saat diterapkan nantinya," tutur Slamet.
Baca juga: DPRD Banjarmasin: Raperda pajak dan retribusi tetapkan kenaikan tarif parkir
Sementara itu, di tempat terpisah Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Ibnu Sina berupaya untuk menghijaukan wilayah kota, seperti menambah tiga ruang terbuka hijau (RTH) baru pada 2024.
Ibnu Sina didampingi istri Siti Wasilah meresmikan salah satu RTH, yakni RTH Kemiri di Jalan Sungai Andai Komplek VII Banjarmasin Utara.
Selain RTH Kemiri, Ibnu Sina juga meresmikan RTH Taman Patih Masih yang berada di bawah Jembatan HKSN Banjarmasin Barat dan RTH Taman Jahri Saleh Banjarmasin Utara sekaligus menyerahkan secara simbolis kendaraan roda tiga untuk mengangkut sampah.
Pada peresmian tiga RTH tersebut hadir pula Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Alive Yoesfah Love, para camat dan masyarakat setempat.
Baca juga: Dishub Banjarmasin sanksi pengelola parkir di Pasar Lima
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024