Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kedatangan Tim Pemeriksa Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel.

Kedatangan tim BPK RI Perwakilan Kalsel tersebut akan melakukan supervisi pemeriksaan awal atau interim terhadap keuangan pemkab setempat.

"Selamat datang di Kota Kandangan, HSS  untuk tim dari BPK RI Perwakilan Kalsel," kata Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah dalam sambutan kegiatan, di pendopo kabupaten, di Kandangan, Senin.

Hermansyah juga sebagai Pj Bupati HSS mengungkapkan rasa bangga bisa berada di kabupaten HSS, yang telah meraih banyak penghargaan.

Baca juga: Indeks SPI HSS Tahun 2023 sebesar 81,14 menjadi nilai tertinggi di Kalsel

Dirinya baru menjabat sekitar empat bulan di HSS, namun sudah menerima puluhan penghargaan dan prestasi daerah.

"Termasuk SAKIP kita yang sekarang ini juga tertinggi di Provinsi Kalsel dengan nilai 98, dan ini semua menjadi hasil kerja keras jajaran Pemkab HSS," ujarnya.

Sehubungan dengan kedatangan tim pemeriksa, ia mengharapkan agar jajarannya bisa menyiapkan data yang diminta oleh Tim, sehingga kegiatan bisa berjalan dengan lancar.

Supervisi yang dilaksanakan ini bisa semakin meningkatkan sinergisitas Pemkab HSS dengan BPK-RI, dan pihaknya mohon petunjuk kalau seandainya nanti ada catatan, dan kekurangan yang perlu diperbaiki.

Kepala BPK-RI Perwakilan Kalsel Rahmadi, mengungkapkan bahwa dasar hukum supervisi ini adalah karena mandat UUD 1945.

Baca juga: Sekda HSS pimpin rakor rencana relokasi pembangunan Puskesmas Bajayau

"Di mana diberikan hak untuk lembaga kita di BPK RI dalam melakukan pemeriksaan terhadap keuangan negara, dari pusat sampai daerah," ungkapnya.

Menurut dia, hasil pemeriksaan tidak akan berarti apapun kalau tidak ditindak lanjuti oleh pemkab, dan pihaknya yakin HSS selalu menjaga itu, dengan terbukti mampu meraih Opini WTP selama 10 tahun berturut-turut.

Kalau ada beberapa kekurangan di tahun sebelumnya yang belum lengkap supaya segera diperbaiki, jangan sampai ada pembiaran terhadap data yang salah atau kurang.

"Pemeriksaan interim ini merupakan pemeriksaan awal dan nanti setelah diserahkan laporan, baru akan dilanjutkan dengan pemeriksaan rinci," ujarnya.

Ditambahkan dia, hal pertama yang diperiksa adalah beberapa rekomendasi sebelumnya, apakah sudah ditindaklanjuti atau belum.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024