Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melakukan peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, di Gedung Merah Putih KPK RI, Jumat (26/1) lalu.

Untuk Indeks SPI Tahun 2023 yang diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) adalah sebesar 81,14, yang merupakan indeks SPI tertinggi se-Provinsi Kalsel.

"Saya mewakili Pemkab HSS mengucapkan terimakasih kepada para responden atas dukungan dan partisipasi dalam pengisian SPI Tahun 2023," kata Inspektur Daerah HSS Kiki Rachmawati, mengutip pers relese Diskominfo HSS, di Kandangan, Sabtu.

Dijelaskan Kiki, para responden tersebut meliputi responden internal yakni dari ASN lingkup pemkab, responden eksternal dari pengguna layanan, serta dari responden eksper atau dari kelompok ahli.

Hasil yang diperoleh merupakan buah dari reformasi birokrasi yang telah diterapkan Pemkab HSS, hasil survei menggambarkan tingkat reformasi birokrasi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca juga: Pj Bupati HSS imbau para kades melapor LHKPN tepat waktu

Juga, dampak sosialisasi dan kampanye integritas, serta pembangunan budaya antikorupsi yang dilakukan kepada masyarakat, dan efektivitas pelaksanaan rekomendasi hasil pengawasan yang dilakukan.

Adapun SPI merupakan survei yang dibangun KPK RI sebagai alat ukur tingkat atau risiko korupsi di instansi publik meliputi Kementerian, Lembaga atau Pemerintah Daerah (KLPD).

Serta, upaya pencegahan korupsi dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi, dan perbaikan sistem antikorupsi.

Pada Tahun 2023 terdapat peningkatan 40 persen jumlah responden SPI dari Tahun 2022 di 639 KLPD, yakni sebanyak 550 ribu responden SPI , SPI dilaksanakan mulai dari 1 Juli hingga 30 September 2023.

Survei ini melibatkan tiga sumber data, yaitu sumber internal yang merupakan pegawai di KLPD, sumber eksternal yang merupakan pengguna layanan publik, vendor, dan penerima manfaat dari pelaksanaan tugas dan fungsi KLPD.

Kemudian, sumber eksper atau narasumber ahli yang terdiri dari auditor BPK, BPKP, Ombudsman, Akademisi, Asosiasi Pengusaha, dan lainnya.

Sebelumnya, Deputi KPK RI Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan mengatakan, pada skala nasional rata-rata indeks SPI 2023 adalah sebesar 70,97.

"Skor ini menurun dari tahun sebelumnya yakni 71,9, kenaikan dan penurunan skor SPI sangat dipengaruhi oleh komitmen nyata dari pimpinan lembaga, baik di pusat maupun di pemerintah daerah," ujarnya.

Baca juga: HSS raih nilai kinerja sangat baik hasil exit meeting Inspektorat Kalsel

Sementara itu, komitmen pimpinan untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi akan terlihat, ketika skor SPI dipandang sebagai potret dari kondisi saat ini.

"Maka kita memberikan rekomendasi perbaikan berbasis skor SPI, yang akan dipandang sebagai panduan untuk perbaikan ke depan," terangnya.

Selanjutnya, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, menyampaikan jika indeks SPI termasuk dalam salah satu indikator dalam sasaran terciptanya budaya birokrasi Ber-AKHLAK dengan ASN yang profesional.

Menurut dia, SPI sebagai upaya dan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, akan menjadi salah satu indikator dalam evaluasi reformasi birokrasi.

"SPI KPK memiliki bobot 10 poin dan merupakan indikator penilaian indeks RB terbesar, dibandingkan dengan indikator penilaian lain," ungkapnya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024