Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syaripuddin atau yang akrab dengan sapaan Bang Dhin mendorong Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD masuk jenjang pendidikan formal.

 

"Memasukkan PAUD ke dalam jenjang pendidikan formal guna optimalisasi menyeluruh kualitas pendidikan," ujar Bang Dhin yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalsel, Kamis.

 Baca juga: Raker dan workshop FPTKI Kalsel bahas strategi dan inovasi pengawasan PAUD

Usulan atau dorongan politikus muda Kalsel yang cukup energik dan visioner itu sehubungan dengan kegiatan pemerintah kini tengah membahas Revisi Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

 

"Salah satu poin dalam rancangan revisi UU 20/2023 tersebut yaitu memberi pengakuan kepada Lembaga PAUD, Pendidikan PAUD dan Lembaga Pendidikan Nonformal yang melayani pendidikan kesetaraan," ungkap Bang Dhin.

 

Wakil rakyat yang juga pecinta bola itu berharap melalui revisi UU SISDIKNAS, satuan PAUD yang menyelenggarakan layanan untuk anak usia 3-5 tahun dapat pengakuan sebagai pendidikan formal.

 

Begitu pula pendidiknya/pendidik PAUD dapat pengakuan sebagai guru sehingga bisa mendapatkan peningkatan penghasilan, ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tersebut.

 

Oleh karenanya Bang Dhin menyambut baik dan mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan optimalisasi kualitas pendidikan yang menyeluruh terhadap jenjang lembaga kependidikan. 

 Baca juga: Lipsus - Pertama di Kalsel, Bunda PAUD Banjar Nurgita Tiyas raih Wiyata Dharma Utama

”Hal tersebut baik dan menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan optimalisasi yang penyeluruh terhadap jenjang kualitas pendidikan di Indonesia, sehingga harus kita dorong upaya pelaksanaannya.” tegas Bang Dhin.

 

Mantan anggota DPRD "Bumi Bersujud" Tanbu itu menambahkan, bahwa selama ini dirinya kerap menerima masukkan dan aspirasi dari berbagai pihak terkait kesejahteraan guru agar mendapatkan yang layak dan kondisi kerja yang baik. 

 

Oleh sebab itu, menurut wakil rakyat yang bergelar sarjana ekonomi dan Magister Administrasi Publik (MAP) tersebut, prinsip mengenai kesejahteraan guru dalam revisi UU Sisdiknas perlu pengawalan secara bersama-sama.

 

"Kita berharap ke depan kesejahteraan guru PAUD yang notabene juga Pahlawan Tanpa Tanda Jasa tersebut mendapat perhatian pemerintah ," demikian Bang Dhin.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024