Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Muhammad Aditya Mufti Ariffin memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi mengenai tiga rancangan peraturan daerah yang disampaikan ke DPRD setempat.
 
"Kami sudah memberikan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi," ujar Aditya usai Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru dengan agenda pandangan fraksi soal tiga raperda di Gedung DPRD setempat, Senin.

Baca juga: Wali Kota Banjarbaru sampaikan tiga Raperda ke DPRD
 
Tiga raperda inisiatif yang diusulkan, yakni Raperda Cagar Budaya, Inovasi Daerah, dan Raperda Perubahan Perda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan serta Pemukiman.
 
Menurut Aditya, Raperda Cagar Budaya dilakukan sebagai bentuk pelestarian aset budaya dengan tujuan melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan optimal benda, struktur dan bangunan di kota itu.
 
"Kami siap membentuk tim ahli cagar budaya sehingga berdampak positif sebagai peneguh karakter daerah dan bermanfaat bagi kepentingan menggali ilmu pengetahuan, sejarah dan kebudayaan," ucap Aditya.
 
Sementara, Raperda Inovasi Daerah disiapkan sebagai salah satu upaya Pemkot Banjarbaru mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia sehingga semakin maju dan berkualitas.

Baca juga: Pemkot Banjarmasin setuju dibuat aturan pemberian insentif bagi investor
 
"Perda inovasi daerah merupakan kebijakan pusat yang harus segera dijalankan guna mendorong Pemkot menciptakan inovasi bagi daerah terutama dalam upaya peningkatan kualitas SDM," ungkapnya.
 
Sedangkan, Raperda tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Pemukiman sebagai upaya Pemkot menyesuaikan terhadap status Banjarbaru yang menjadi Ibu Kota Provinsi Kalsel.
 
"Perda PSU merupakan penyesuaian yang dilakukan seiring status Kota Banjarbaru sebagai ibukota Kalsel sehingga pengembangan taat dalam menyerahkan PSU kepada Pemkot untuk dikelola," katanya.
 
Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah bersama dua unsur pimpinan selain dihadiri wali kota juga diikuti Wakil Wali Kota Wartono serta pimpinan SKPD termasuk camat dan lurah.

Baca juga: Wakil Wali Kota sampaikan empat raperda ke DPRD

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024