Sejumlah alumni Fakultas Keguruan (FKg) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin membicarakan tentang "penyelewengan bahasa" pada pertemuan di Banjarmasin.
Salah satu alumni FKG ULM Alamsyah di Banjarmasin, Senin, mengatakan mantan dosen pengajar saat masih kuliah untuk Studi Bahasa Indonesia Drs. Aspandi Adul menyatakan penyelewengan bahasa lebih berbahaya daripada korupsi.
Baca juga: Bahasa Indonesia ditetapkan jadi bahasa resmi konferensi umum UNESCO
Mantan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unlam Prof H Rustam Effendi membenarkan pendapat almarhum Aspandi Adul tersebut.
"Sekarang atau belakangan ini banyak penyelewengan bahasa yang pada gilirannya terjadi penyelewengan lainnya," ujar Rustam yang juga mengasuh studi Bahasa Indonesia dan secara khusus Bahasa Daerah Banjar.
Menurut Rustam yang pernah kuliah di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Malang Jawa Timur itu, "pungkala" (hal Ikhwal) korupsi tersebut dari penyelewengan bahasa atau permainan kata-kata.
Baca juga: Tim PBSI FKIP ULM latih siswa penulisan cerita bertema lahan basah
Begitu pula penyalahgunaan kewenangan dan lainnya pungkala dari penyelewengan bahasa atau dengan sebutan lain pandai bermain kata-kata.
"Penyelewengan bahasa itu, baik secara sadar ataupun tanpa disadari," ujar Rustam.
Alamsyah mengisahkan tentang awal mula penyelewengan bahasa itu, karena seorang temannya tidak sependapat dengan Aspandi Adul yang menjadi rekan seprofesi sebagai dosen.
"Caka" (jika/kalau) masih hidup kawan ku itu, aku 'tumpalakakan' (tumpahkan) kepadanya, ternyata ucapan almarhum Aspandi Adul ketika itu (1970-an/1980-an) ada benarnya," tutur Alamsyah.
Baca juga: Bahasa Banjar Kalsel terancam punah tanpa pelestarian
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Salah satu alumni FKG ULM Alamsyah di Banjarmasin, Senin, mengatakan mantan dosen pengajar saat masih kuliah untuk Studi Bahasa Indonesia Drs. Aspandi Adul menyatakan penyelewengan bahasa lebih berbahaya daripada korupsi.
Baca juga: Bahasa Indonesia ditetapkan jadi bahasa resmi konferensi umum UNESCO
Mantan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unlam Prof H Rustam Effendi membenarkan pendapat almarhum Aspandi Adul tersebut.
"Sekarang atau belakangan ini banyak penyelewengan bahasa yang pada gilirannya terjadi penyelewengan lainnya," ujar Rustam yang juga mengasuh studi Bahasa Indonesia dan secara khusus Bahasa Daerah Banjar.
Menurut Rustam yang pernah kuliah di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Malang Jawa Timur itu, "pungkala" (hal Ikhwal) korupsi tersebut dari penyelewengan bahasa atau permainan kata-kata.
Baca juga: Tim PBSI FKIP ULM latih siswa penulisan cerita bertema lahan basah
Begitu pula penyalahgunaan kewenangan dan lainnya pungkala dari penyelewengan bahasa atau dengan sebutan lain pandai bermain kata-kata.
"Penyelewengan bahasa itu, baik secara sadar ataupun tanpa disadari," ujar Rustam.
Alamsyah mengisahkan tentang awal mula penyelewengan bahasa itu, karena seorang temannya tidak sependapat dengan Aspandi Adul yang menjadi rekan seprofesi sebagai dosen.
"Caka" (jika/kalau) masih hidup kawan ku itu, aku 'tumpalakakan' (tumpahkan) kepadanya, ternyata ucapan almarhum Aspandi Adul ketika itu (1970-an/1980-an) ada benarnya," tutur Alamsyah.
Baca juga: Bahasa Banjar Kalsel terancam punah tanpa pelestarian
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024