Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis mengapresiasi kinerja Eksekutif yang telah berhasil menaikkan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kotabaru Tahun 2024 menjadi sebesar Rp3 triliun. 

"RAPBD 2024 Kotabaru mengalami kenaikan yang sangat signifikan dari tahun sebelumnya, maka pemerintah daerah diharapkan mampu mewujudkan pembangunan "Bumi Saijaan" secara merata," katanya. 

Dia meminta Bupati beserta seluruh jajaran Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus bekerja maksimal untuk merencanakan program- program yang tertuang dalam KUA PPAS RAPBD 2024 untuk dapat diwujudkan dan direalisasikan serta dapat dirasakan oleh masyarakat Kotabaru.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, mengatakan, atas nama Pemkab Kotabaru kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotabaru atas segala aspirasi yang disampaikan dalam penyusunan anggaran 2024.

"Program dan kegiatan yang tidak memungkinkan untuk masuk dalam RAPBD 2024 sebagai akibat tidak terakomodirnya dalam KUA-PPAS, akan menjadi pertimbangan Pemda untuk dialokasikan anggarannya dalam Perubahan APBD 2024 ataupun APBD 2025 dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah," ujar bupati dalam sambutanya.

Terutama untuk kegiatan yang memiliki keterkaitan dengan pencapaian visi misi daerah dan rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021-2026, yang merujuk kepada visi Pemkab Kotabaru yaitu “terwujudnya masyarakat kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan” RPJMD serta rencana kerja pembangunan daerah. 

Berdasarkan persetujuan dan hasil pembahasan bersama antara pemerintah daerah dengan dprd kabupaten kotabaru. 

Dikatakan, total anggaran pendapatan daerah pada rancangan APBD 2024 sebesar Rp3.008.760.155.251 atau 92,29% dari total rancangan APBD 2024. 

Adanya kenaikan besaran jumlah total pendapatan dibandingkan dengan yang disampaikan pada nota keuangan rancangan APBD 2024 karena adanya penempatan besaran anggaran untuk jumlah dana dak  fisik dan dana dak non fisik.

 

Pewarta: Ahmad Nurahsin Qomarudin

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023