Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan telah mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkoba dengan total barang bukti 15,28 sabu-sabu selama tahun 2023.

Kepala BNNK Tabalong AKBP Tukiman menjelaskan dua kasus sudah P21 dan sisanya tahap penyidikan. 

"Tahun 2022  kita ungkap tiga kasus dan tahun ini bertambah empat perkara penyalahgunaan narkoba," jelas Tukiman di Tabalong, Selasa.

Selanjutnya upaya strategis terus dilakukan jajaran BNNK setempat guna pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dalam membentuk ketahanan keluarga dan remaja agar terhindar penyalahgunaan narkoba.

Termasuk program Desa Bersih Narkoba (Bersinar)   yang kini telah terealisasi diantaranya Desa Karangan Putih Kecamatan Kelua, Desa Maburai dan Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak, Desa Saradang Kecamatan Haruai.

Tiga kelurahan Bersinar yakni Kelurahan Pembataan, Mabuun dan Hikun yang masuk wilayah perkotaan di Kabupaten Tabalong.

"Melalui program Desa maupun kelurahan  Bersinar kita juga membentuk keluarga anti narkoba dan hingga tahun ini sudah terbentuk 30 keluarga," tambah Tukiman. 

Selain itu membentuk Remaja Teman Sebaya sebagai perpanjangan tangan BNNK Tabalong untuk melakukan intervensi dan sosialisasi akan bahaya narkoba serta upaya pencegahan.

 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023