Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan Wahyudi Rahman membuka ruang diskusi saat melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) Kepemudaan tahun 2019.

"Lebih banyak diskusi hari ini, ditambah lagi hadir Sekda Kabupaten Tapin," ujarnya di Rantau, Jumat.

Baca juga: DPRD Kalsel sosialisasi Perda dan serap aspirasi penggiat seni budaya di Tapin

Wahyudi mengungkapkan gerakan kepemudaan di Kabupaten Tapin sejak beberapa tahun terakhir sekarang menunjukkan eksistensi yang positif terhadap ruang sosial kepemudaan.

"Luar biasa Tapin ini terkait tumbuhnya organisasi-organisasi kepemudaan," ujarnya disela diskusi.

Baca juga: Anggota DPRD serap keluhan petani Tapin

Sebut Wahyudi, pertumbuhan organisasi kepemudaan di Tapin ini selaras dengan lahirnya Perda Kalsel tentang no 10 tahun 2019 tentang Kepemudaan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Sufiansyah mengatakan di era ini peran aktif pemuda sangat dibutuhkan.

"Saya ingin pemuda jadi subjek pembangunan bukan objek pembangunan. Mereka harus aktif, harus gesit untuk ikut serta dalam pembangunan," ungkapnya.

Baca juga: Anggota DPRD Kalsel siap perkuat gerakan literasi di Tapin
Baca juga: Sorot masalah buruh sawit PT KAP, DPRD Kalsel : Perbudakan di negara merdeka
 

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023