Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengajak peserta Pemilu 2024 menjaga ketertiban selama masa kampanye yang dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

"Besok sudah dimulai tahapan kampanye, penting bagi peserta pemilu untuk berkomitmen agar bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif dengan tertib aturan," kata Kapolda Kalsel di Banjarmasin, Senin.

Baca juga: Kapolda Kalsel serukan masyarakat cegah SARA jelang Pemilu 2024

Menurut Andi, peserta pemilu harus menciptakan iklim berpolitik yang sejuk, termasuk ketika masa kampanye sehingga terselenggara pemilu adil, jujur, dan demokratis.

Selain metode kampanye terbuka dan tatap muka, Andi mewanti-wanti kampanye melalui dunia maya wajib tertib aturan.

Dia mengajak masyarakat untuk dapat membantu melakukan pengawasan, terlebih saat ini banyak akun-akun media sosial tidak terdaftar resmi di KPU namun terafiliasi dengan kelompok ataupun partai tertentu.

Baca juga: Polres Barito Kuala peduli difabel gunakan hak suara pada pemilu

Jika masyarakat mengetahui atau menemukan konten bersifat ujaran kebencian atau menyebarkan hoaks, Kapolda Kalsel meminta agar segera menginformasikan ke petugas untuk ditindaklanjuti.

Bagi akun media sosial yang terdaftar dan terverifikasi di KPU sebagai akun kampanye peserta pemilu maka diberlakukan Undang-Undang Pemilu, paparnya.

Sedangkan di luar itu, kata dia, polisi yang melakukan penegakan hukum dengan memberlakukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Kapolda Kalsel pastikan Brimob solid perkuat pengamanan pemilu

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023