Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengingatkan mahasiswa soal batasan saat melaksanakan unjuk rasa secara bersama-sama untuk mengemukakan pendapat di hadapan umum.

“Kami tidak melarang mahasiswa menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa, tetapi jangan sampai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Andi Rian di Banjarmasin, Kalsel, Rabu.

Baca juga: Kemenko PMK dan Polri tanam sejuta pohon di Kalsel

Ia menekankan hal itu saat memberikan arahan kepada mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin. Menurut dia, sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa tidak boleh melakukan aksi anarkis saat berunjuk rasa.

“Aksi anarkis saat berunjuk rasa tentu bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, jangan melakukan perbuatan yang dilarang Undang Undang,” ucapnya.

Andi Rian menuturkan dalam melaksanakan unjuk rasa, mahasiswa dilindungi oleh Undang Undang. Namun, para mahasiswa juga harus menaati rambu-rambu yang berlaku agar tidak bertentangan serta tidak melawan hukum.

Selain itu, ia mengimbau tidak boleh menutup akses jalan umum atau jalan utama saat berunjuk rasa karena berpotensi menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Baca juga: Polres Barito Kuala jaga gudang logistik pemilu 1x24 jam

Menurut dia, mahasiswa merupakan masa yang tepat untuk belajar berorganisasi, belajar dipimpin dan memimpin. Kemudian mengimplementasikan keilmuan yang di dapat untuk mengabdi ke masyarakat.

Ia memberikan pesan kepada para mahasiswa, jika ingin menjadi pemimpin yang baik, tentu juga harus menjadi pengikut yang baik mulai dari lingkungan keluarga, teman, pendidikan, hingga lingkungan pekerjaan.

Pada kesempatan itu, dia memberikan bantuan beberapa unit alat elektronik untuk keperluan peningkatan layanan pendidikan di UIN Antasari Banjarmasin.

“Jadi saya minta kepada mahasiswa, hindari aksi anarkis saat berunjuk rasa. Sampaikan pendapat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Andi Rian.

Baca juga: KPU Kalsel terima 38.415 kotak suara dimuat dalam 11 kontainer

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023